SURABAYA, KOMPAS.com- Juni 2023, mayat seorang mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) bernama Angelina Natania (22) ditemukan di sebuah koper di jurang Gajah Mungkur, Canger, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Angelina ternyata dibunuh oleh guru les musiknya, Rochmat Bagus Apriyatna (41) sekitar sebulan sebelum jasadnya ditemukan.
Pada Kamis (4/1/2024), Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada Rochmat. Berikut perjalanan kasusnya:
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi Ubaya Divonis 20 Tahun Penjara
Kasus pembunuhan tersebut mulanya terungkap saat ibu korban melapor bahwa anaknya, Angelina Natania tidak pulang setelah pamit kuliah pada Mei 2023.
Awal Juni 2023, sebuah koper berisi mayat yang membusuk ditemukan di jurang Gajah Mungkur, Jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Mayat tersebut ternyata adalah Angelina.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi Ubaya Surabaya Dituntut 19 Tahun Penjara
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce ketika itu menyatakan, polisi mengumpulkan data dan informasi.
"Juga mengumpulkan keterangan saksi, analisis IT, dan CCTV," kata dia di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023).
Polisi mencurigai guru les musik korban Rochmat Bagus Apriyatna yang terakhir terlihat bersama korban. Pelaku dan korban sudah saling mengenal selama lima tahun.
Benar saja, saat dilakukan penangkapan, Rochmat mengakui perbuatannya.
"Setelah mendalami, didapatkan pengakuan pelaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban," ujar dia.
Baca juga: Hasil Visum Mahasiswi Ubaya yang Tewas di Dalam Koper Menguatkan Unsur Pembunuhan Berencana
Pembunuhan itu berawal saat pelaku dan korban janian bertemu pada Rabu (3/5/2023) di salah satu kafe di Surabaya.
Ketika itu Angelina mengendarai sebuah mobil Mitsubishi XPander warna abu-abu.
"Setelah ketemu, korban sempat ke kampus dulu dan pelaku berkeliling dengan mobil korban," kata dia.