KOMPAS.com - Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania menyebut korban Angeline Nathania memiliki masalah utang piutang kepada Rochmad Bagus Apriyana, pelaku pembunuhan.
Karena alasan itu, pelaku meminta STNK mobil Mitsubishi Xpander warna abu-abu metalik nomor polisi L-1893-FY milik korban sebagai jaminan.
"Menurut pengakuan terdakwa (Rochmad Bagus Apriyana), korban pernah meminjam uang milik terdakwa sebesar Rp 15.000.000 untuk keperluan kuliah tetapi tidak pernah dikembalikan sehingga terdakwa meminta jaminan berupa STNK mobil," kata JPU Suparlan Hadiyanto dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (26/10/2022).
Baca juga: Sidang Kasus Mahasiswi Ubaya Tewas di Dalam Koper, Jaksa Ungkap Cekcok Sebelum Pembunuhan
Usai membunuh korban di kamar kostnya pada 3 Juni 2023, pelaku menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang di Pasuruan. Mobil digadai dengan harga Rp 25 juta.
"Ponsel milik korba juga dijual Rp 3 juta," ujarnya.
Menanggapi soal utang piutang tersebut, Bambang, ayah korban memastikan putrinya tidak pernah terlibat masalah utang piutang dengan siapa pun.
"Semua kebutuhan sudah dipenuhi, bayar kuliah juga tidak pernah telat," katanya usai sidang.
Masalah utang piutang menurut dia hanya alibi terdakwa untuk menutupi motif sebenarnya aksi pembunuhan tersebut.
"Itu hanya untuk menutupi motif pembunuhan sebenarnya, yakni ingin menguasai harta anak saya," terangnya.
Dalam sidang tersebut, terdakwa Rochmad Bagus Apriyana didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Angeline Nathania.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penadah Mobil Gadai Mahasiswi Ubaya yang Tewas Dalam Koper
Dia terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.
Jasad korban ditemukan warga di jurang Cangar Mojokerto Jawa Timur pada 6 Juni 2023.
Saat ditemukan, jasad korban berada di dalam sebuah koper. Sementara pelaku ditangkap tidak lama setelah jenazah korban ditemukan.
Pelaku disebut memiliki hubungan khusus dengan korban. Pembunuhan diawali dengan cekcok antara pelaku dan korban di kamar kost pelaku Jalan Medokan Asri Surabaya, sehari sebelum jasad korban ditemukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.