Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koordinator Aksi di Satpas Singosari Malang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 19/12/2023, 22:05 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Malang menetapkan Arifin (65) warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang sebagai tersangka.

Arifin adalah koordinator aksi di depan kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang pada Senin (18/12/2023).

Aksi yang dilakukan sekelompok orang tersebut sampai menutup akses pelayanan permohonan SIM dengan kendaraan roda empat mereka.

Baca juga: Polisi Amankan Belasan Orang Diduga Oknum Calo SIM yang Gelar Aksi di Satpas Malang

Karena dinilai mengganggu pelayanan dan tidak mengantongi izin, Polsek Singosari akhirnya mengamankan mereka.

Polres Malang menilai tersangka Arifin melakukan tindak pidana penghasutan, melawan petugas, dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 335 KUHP.

"Ancaman hukuman selama 6 tahun penjara," ungkap Wakapolres Malang, Kompos Wisnu S Nugroho dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 19 Desember 2023: Pagi Cerah dan Sore Cerah Berawan

Wisnu menyebutkan, Arifin telah merencanakan aksi ke Satpas Singosari tersebut dengan mengajak sejumlah orang sekaligus dengan peralatan berupa mobil untuk mengankut pengeras suara.

"Kepada tetangga-tetangganya, Arifin ini menjanjikan kemudahan pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) apabila mau ikut menjadi massa aksi ke Satpas Singosari," tuturnya.

Baca juga: Jelang Nataru, Pemkot Malang Imbau Wisatawan Tak Khawatir soal Covid-19

Dalam melakukan aksinya di Satpas Singosari, Arifin berorasi, menutup akses pelayanan SIM, serta membawa spanduk bertuliskan: 'Izin bapak Kapolri kantor Samsat Polres Malang kami tutup untuk kepentingan kami komunitas pinggiran. Barang siapa memindahkan atau merusak mobil ini tanpa seizin Bapak Arifin akan terkena sanksi'.

"Intinya motif dari melakukan protes di Satpas Singosari itu karena Arifin ini ingin melakukan aktivitas percaloan SIM di Satpas Singosari, dan sengaja mengganggu semangat zero calo," tuturnya.

Wisnu menegaskan bahwa Polres Malang, sebagaimana perintah langsung Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana berkomitmen untuk memberantas praktik percalonan.

"Seluruh sistem pelayanan kami diperbaiki dan dipantau agar tidak ada celah bagi calo untuk mengambil keuntungan," tuturnya.

Biaya penerbitan SIM sesuai PP 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri.

"Jadi tidak ada biaya lain yang dikeluarkan oleh pemohon SIM. Perbaikan sistem di lingkungan Satpas ini merupakan bagian dari pelayanan yang transparan dan efisien kepada masyarakat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com