KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mewaspadai ancaman masuknya bakteri Mycoplasma Pneumoniae menginfeksi warganya.
Sejauh ini, penyakit yang menyerang gangguan pernapasan itu telah ditemukan satu kasus di Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Mu’arif pada Senin (18/12/2023).
Baca juga: Musim Hujan: Waspada Leptospirosis, Demam Berdarah, hingga Mycoplasma Pneumoniae
"Sejauh ini, untuk laporan yang masuk ke kami belum ada terkait Mycoplasma Pneumoniae di Kota Malang. Namun, kami dinas kesehatan telah melakukan kesiapan antisipasi," kata Husnul.
Husnul menyampaikan bahwa Dinkes Kota Malang terus melaksanakan surveilans atau pemantauan terhadap penyebaran bakteri tersebut melalui warganya yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan Influenza Like Illness (ILI).
"Tentunya, ketika adanya laporan kasus-kasus ISPA maupun ILI baik dari puskesmas maupun rumah sakit, kami segera menindaklanjuti," katanya.
Langkah antisipasi yang dilakukan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran (SE) Nomor: PM.03.01/C/4632/2023.
Baca juga: Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumoniae Lebih Rendah daripada Covid-19
SE tersebut tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumoniae di Indonesia.
"Sesuai dalam SE dari Kementerian Kesehatan, yakni meningkatkan kewaspadaan dengan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyakit Mycoplasma Pneumoniae," katanya.
Husnul juga mengungkapkan, ada sejumlah 27 rumah sakit dan 16 puskesmas yang bisa diakses masyarakat di setiap kecamatan.
Fasilitas layanan kesehatan ini juga sudah disiapkan untuk menangani pasien Mycoplasma Pneumoniae.
"Untuk masyarakat dalam langkah pencegahan penularan, bisa menggunakan masker sebagai alat pelindung diri, ini masih dianjurkan. Khususnya ketika beraktivitas di luar rumah, maupun saat berada di keramaian," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.