Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Semua Pasangan Capres-Cawapres Cocok

Kompas.com - 22/10/2023, 10:50 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyebut semua kandidat capres-cawapres di Pilpres 2024, merupakan pasangan yang cocok. Termasuk, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Semuanya cocok,” kata Jokowi, setelah mengikuti Apel Hari Santri Nasional 2023 di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (22/10/2023).

Kemudian, Jokowi menyebutkan satu persatu pasangan capres-cawapres yang ikut dalam Pilpres 2024. Di antaranya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Bertemu Prabowo Kemarin, Jokowi Sebut Hanya Bahas Laporan Kerja

“Pak Anies dengan Pak Muhaimin cocok, Pak Ganjar dengan Pak Mahfud cocok,” jelasnya.

Sedangkan, Jokowi juga mengatakan, Prabowo yang maju sebagai capres pun cocok dengan cawapresnya. Namun, dia tak menyebut pasangan Menteri Pertahanan itu.

Menurut Jokowi, yang pantas mengungkap cawapres Prabowo adalah Koalisi Indonesia Maju. Termasuk tiga partai parlemen yang pengusungnya yakni, Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional.

“Pak Prabowo juga cocok. (Nama cawapresnya) tanyakan ke koalisi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Golkar resmi mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. Pengumuman ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).

"Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI," kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Sabtu.

Gibran yang adalah putra sulung Jokowi sebelumnya dikabarkan akan bergabung dengan Golkar demi memuluskan jalannya menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Gibran juga dikabarkan telah bertemu Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jumat (20/10/2023).

Jalan Gibran menjadi cawapres makin lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Artinya, usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak. Kini, siapa pun orang yang belum berusia 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, bisa maju sebagai capres-cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com