KOMPAS.com - Nama Susanto menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Sejak 2020, pria lulusan SMA itu mengaku sebagai dokter dan bekerja di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC).
Saat beraksi, warga Surabaya, Jawa Timur, tersebut mengaku bernama dr Anggi Yurikno.
Bagaimana awal terbongkarnya tipu muslihat sang dokter gadungan?
Perbuatan Susanto diketahui pada Mei 2023. Mulanya, PT PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto untuk perpanjangan kontrak.
Dokumen-dokumen yang diminta yaitu fotokopi daftar riwayat hidup (CV), ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), KTP, sertifikat pelatihan, Hiperkes (Hygiene Perusahaan, Ergonomi, dan Kesehatan), ATLS (Advanced Trauma Life Support), dan ACLS (Advanced Cardiac Life Support).
Baca juga: Pria Lulusan SMA di Surabaya Menyaru Dokter Selama 2 Tahun Pakai Identitas Orang Lain
Dari beberapa dokumen yang dikirim Susanto, manajemen menemukan kejanggalan.
"Hasil penelusuran, dr. Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ujar Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, dalam dakwaaannya.
Untuk diketahui, kasus dokter gadungan ini sudah dilaporkan oleh PT PHC.
Saat ini, Susanto menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang dakwaan terhadap Susanto dilakukan di Ruang Tirta PN Surabaya, Senin (11/9/2023).
Corporate Secretary PT PHC Surabaya Imron Soewono mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut sedianya dilakukan pada bulan April-Mei 2023.
Kala itu, PT PHC sedang mencari informasi mengenai nama samaran yang dipakai Susanto, yaitu dr. Anggi Yurikno. Setelah melakukan penelusuran, PT PHC akhirnya menemukan identitas asli Susanto.
Baca juga: Dokter Gadungan Susanto Lakukan 7 Kali Penipuan, Pernah Jadi Dirut RS
Di samping itu, PT PHC juga menemukan aksi-aksi penipuan lainnya yang dilakukan Susanto.
"Kami pernah baca artikelnya pada salah satu media, yang bersangkutan itu sudah pernah ditahan selama empat tahun," ucapnya, Rabu (13/9/2023).
Imron menuturkan, PT PHC melaporkan kasus penipuan yang dialami perusahaannya ke kepolisian. Dengan menempuh langkah ini, Imron berharap tidak ingin ada aksi serupa di kemudian hari.
"Kami berharap tidak ada Susanto-Susanto lagi nantinya dan enggak ada korban lagi, itu yang sebenarnya komitmen manajemen. Kami punya tanggung jawab moral di sini," ungkapnya.
Baca juga: RS PHC Sebut Dokter Gadungan Susanto Tak Pernah Layani Pasien Umum dan Beri Resep