Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMA di Gresik Dicabuli 9 Kali oleh Pria Beristri

Kompas.com - 08/08/2023, 18:01 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Gresik, Jawa Timur berinisial AWS (17) diduga menjadi korban pencabulan pria beristri, dengan modus dijanjikan pekerjaan.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dugaan pencabulan tersebut dialami oleh korban sejak pertengahan Juli 2023.

Baca juga: Merasa Dicabuli, Perempuan di Bantul Laporkan Pemuda yang Tak Dia Kenal

Saat itu AWS pergi meninggalkan rumah tanpa pamit. Ayah angkat korban yang kebinggungan kemudian melaporkan kepergian putrinya kepada pihak kepolisian dan diteruskan dengan serangkaian penyelidikan.

AWS ditemukan di tempat kos seorang warga asal Bojonegoro berinisial MAT (24), di Jalan Veteran, Gresik.

Adapun MAT diketahui telah beristri dan bekerja sebagai penjaga warung kopi di Kecamatan Kebomas.

"Kami mengamankan pelaku di Jalan Veteran, pada 4 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Aldhino, kepada awak media di halaman kantor Polres Gresik, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Siswi SMP di Jember Diduga Jadi Korban Pencabulan sampai Hamil dan Berhenti Sekolah

Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan polisi, MAT mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak sembilan kali.

Pelaku memanfaatkan masalah keluarga yang dialami korban, dengan cara merayu dan menjanjikan korban pekerjaan.

"Pelaku merayu korban agar pergi meninggalkan rumah, berjanji mencarikan pekerjaan, juga membujuk korban agar mau tinggal sementara di kosnya. Pelaku mengaku sudah mencabuli korban sembilan kali," tutur Aldhino.

Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari baju yang dikenakan korban hingga hasil visum.

Pelaku mengenal korban lantaran nenek korban biasa berjualan di depan warung kopi yang dijaga oleh pelaku MAT.

"Kebetulan nenek korban ini setiap hari berjualan sate di depan warung pelaku, akhirnya kenal. Mereka kenal sekitar dua bulan yang lalu,” tutur Aldhino.

Baca juga: Kakek 68 Tahun di Kupang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Sementara dari penelusuran polisi, pelaku diketahui telah beristri. Pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba, yang sempat diringkus jajaran Polres Ngawi. 

"Benar, saya residivis kasus narkoba tahun 2018, dihukum 1 tahun 8 bulan. Saya suka dan senang dengan korban," ucap pelaku MAT.

Dia dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pusat Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman, paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com