JEMBER, KOMPAS.com - SP (26), seorang warga Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur dilaporkan ke Mapolres Jember.
Pria tersebut diduga mencabuli anak yang masih berusia 14 tahun. Akibatnya, korban yang masih kelas VIII SMP tersebut hamil dan berhenti dari sekolahnya.
Baca juga: Kakek 68 Tahun di Kupang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Kuasa hukum korban, Joko Wahyudi menjelaskan kasus ini bermula saat korban mengasuh anak SP.
“Rumah korban berdekatan terlapor sehingga korban dipercaya mengasuh anaknya,” kata Joko saat ditemui di Mapolres Jember, Senin (7/8/2023).
Ketika mengasuh anak, terlapor merayu korban.
Bahkan terlapor disebut menjanjikan korban untuk membelikan ponsel, cincin, dan mobil agar korban mau memenuhi keinginannya. Selanjutnya korban dicabuli.
Baca juga: PN Makassar Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Dugaan pencabulan itu, kata dia, dilakukan lebih dari sekali. Yakni di dalam rumah terlapor dan di hotel.
“Korban hingga hamil, karena malu akhirnya berhenti dari sekolahnya,” ungkap dia.
Akhirnya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember pada (4/5/2023). Korban membawa barang bukti hasil visum, hasil tes kehamilan, dan pakaiannya saat dicabuli.
Korban didampingi keluarganya kembali mendatangi Mapolres Jember pada Senin (7/8/2023).
Ia berharap agar terlapor ditangkap dan diadili. Sebab, sudah tiga bulan laporan, namun belum ada tindakan.
“Hari ini kami datang menemui penyidik untuk menanyakan perkembangan laporannya,” jelas dia.
Joko mengaku, berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak Polres Jember, masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut untuk menaikkan kasus itu ke penyidikan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengaku kasus dugaan pencabulan tersebut sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami akan proses sampai tuntas,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.