MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, berencana menggratiskan seragam sekolah untuk tingkat SD dan SMP pada tahun 2024 mendatang. Hal ini sebagai jawaban atas mahalnya penjualan seragam sekolah yang dikeluhkan oleh orangtua siswa.
"Harapannya juga memang bisa dianggarkan semua, orangtua atau wali murid jadi enggak usah mikir itu, ya, biar di-cover APBD 2024. Dan juga, kepala sekolah supaya tidak difitnah," kata Wali Kota Malang Sutiaji saat diwawancara pada Selasa (1/8/2023).
Sutiaji berharap, penganggaran seragam sekolah melalui APBD itu bisa terealisasi sehingga bisa mengurangi beban orangtua siswa.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Agustus 2023: Pagi dan Sore Cerah
Sementara itu, Sutiaji sudah meminta kepada koperasi sekolah di tingkat SD dan SMP di Kota Malang tidak menjual seragam. Hal itu menyesuaikan dengan arahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk tingkat SMA dan SMK.
"Sudah, sudah itu, sudah saya sampaikan waktu pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SD dan SMP, kalau bisa koperasi ini jangan menjual seragam, yang justru membebani orangtua atau wali murid," katanya.
Baca juga: Nasib Buruh Petik Teh di Malang, Upah Rp 1.000 Per Kg sejak 13 Tahun Silam
Wali kota yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini juga menekankan kepada seluruh kepala sekolah di tingkat SD dan SMP di Kota Malang untuk tidak mewajibkan para murid membeli seragam di sekolah.
"Juga jangan sampai ada paksaan, kasihan ya, kami tidak ingin seperti itu," katanya.
Sutiaji juga berencana pelajar tingkat SD dan SMP di Kota Malang tidak wajib menggunakan seragam saat sekolah. Namun, hal itu perlu mengkaji aturan yang ada terlebih dahulu.
"Ya itu nanti, urgensinya sejauh mana, perlu melihat aturannya seperti apa, yang penting jangan pakai kaus oblong ya," katanya.