Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pertemukan Massa "Sweeping" dengan Warga di Kota Malang

Kompas.com - 26/06/2023, 21:25 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi memediasi pertemuan perwakilan massa yang melakukan aksi sweeping di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, dengan warga sekitar yang merasa dirugikan atas aksi sweeping tersebut.

Aksi sweeping yang dilakukan oleh mahasiswa itu terjadi pada Minggu (25/6/2023). Aksi itu sebagai buntut kasus penganiayaan hingga tewas terhadap mahasiswa asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan menyampaikan, tidak terjadi adu fisik atau bentrokan antara massa pada kejadian itu. Namun, aksi sweeping itu meresahkan warga, khususnya warga RW 6, Kelurahan Tlogomas.

"Tidak sampai terjadi adu fisik atau bentrok di antara mereka. Setelah peristiwa tersebut, kami melakukan upaya untuk meredam situasi," kata Supiyan, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Kesaksian Warga soal Aksi Sweeping yang Dipicu Tewasnya Mahasiswa di Malang

Setelah kondisi kondusif, kedua belah pihak dipertemukan dan dilakukan mediasi di Polsek Lowokwaru. Kegiatan itu juga mengundang para tokoh masyarakat.

"Dari mediasi itu, akhirnya ada titik temu kesepakatan antar kedua belah pihak," katanya.

Baca juga: Lebih dari 20 Saksi Diperiksa atas Tewasnya Mahasiswa di Malang

Terdapat tiga poin dalam kesepakatan bersama tersebut.

Poin pertama, pihak dari kelompok massa yang melakukan sweeping meminta maaf atas terjadinya segala bentuk perbuatan yang dilakukan tersebut.

Poin kedua, pihak dari kelompok massa sanggup membina seluruh unsur di bawahnya untuk bersikap sopan kepada warga dan tidak melakukan tindakan anarkis serta melanggar norma hukum.

Poin ketiga, pihak dari kelompok massa bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat keributan tersebut.

Selain itu, apabila terdapat pihak yang melanggar kesepakatan maka akan ada konsekuensinya.

"Untuk konsekuensi apabila ada yang melanggar, dapat diproses hukum. Akan kami lakukan penanganan hukum secara proporsional, tegas, dan terukur," katanya.

Sebagai informasi, aksi sweeping sekelompok massa itu buntut dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan mahasiswa perguruan tinggi swasta berinisial KM (24), asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, tewas.

Massa melakukan sweeping untuk mencari para pelaku penganiayaan terhadap korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com