Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompetisi Liga 2 Dihentikan, Persela Bubarkan Tim hingga Temui Menpora

Kompas.com - 18/01/2023, 19:10 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Penghentian kompetisi Liga 2 musim 2022-2023 membuat manajemen Persela Lamongan memutuskan untuk membubarkan tim.

Pilihan ini diambil sambil menunggu titik terang mengenai kemungkinan kompetisi Liga 2 bisa kembali dilanjutkan.

Baca juga: Liga 2 Dihentikan, Semen Padang Rugi Rp 10 Miliar

Manajer Persela Lamongan Fariz Julinar Maurisal mengatakan, keputusan untuk membubarkan tim sementara waktu dilakukan pihak manajemen lantaran dihadapkan pada pilihan dilematis.

Di satu sisi, kompetisi sudah diputuskan untuk dihentikan, di lain sisi tim Laskar Joko Tingkir masih mengharapkan sisa kompetisi masih dapat diteruskan.

"Sudah kita bubarkan, kita break. Jadi kita break mulai Senin kemarin (16/1/2023), para pemain sudah diperbolehkan pulang. Tapi sebagian besar pemain ini kan masih kita kontrak selama dua musim, sehingga masih tersisa satu musim lagi," ujar Fariz saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Liga 2 Dihentikan, Pemain PSIM Yogyakarta Hidup dari Tabungan

Untuk memperjuangkan sisa kompetisi Liga 2 dapat dilanjutkan, jelas Fariz, pihaknya bersama dengan perwakilan beberapa tim kontestan lain Liga 2 juga sempat menemui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Jakarta.

Selain bersilaturahmi, perwakilan klub kontestan Liga 2 juga meminta bantuan kepada Menpora supaya kompetisi musim ini dilanjutkan.

"Kita dengan beberapa klub lain itu kemarin sempat menemui Menpora, sebab kita salah satu tim yang menghendaki kompetisi kembali lanjut," ucap Fariz.

Fariz menambahkan, tidak semua perwakilan klub kontestan Liga 2 musim ini mengikuti pertemuan dengan Menpora.

Sebab dari pihak manajemen tim kontestan Liga 2 memiliki kebijakan masing-masing.

"Tidak semua, sebab tidak semua tim menghendaki lanjut juga. Kalau kami sendiri (Persela) menghendaki lanjut, apa pun sistemnya kita siap," kata Fariz.

Baca juga: Kasus PMK Kembali Muncul di Lamongan, 50 Ekor Sapi Terjangkit

Atas dasar tersebut, manajemen Persela saat ini tinggal menunggu hasil pertemuan yang bakal dilakukan oleh Menpora dengan PT LIB dan PSSI, meski belum diketahui kapan pertemuan tersebut bakal dilaksanakan.

"Menpora kemarin sih mau ketemu dulu sama PT LIB dan PSSI, bakal mengusahakan bagaimana kalau Liga 2 agar bisa lanjut. Jadi sekarang kami masih menunggu hasil pertemuan mereka," tutur Fariz.

Kendati tim Persela saat ini sudah dibubarkan untuk sementara, pihak manajemen menyatakan siap untuk dapat segera mengumpulkan pemain kembali bila memang nantinya ada titik terang mengenai kelanjutan sisa kompetisi musim ini.

Baca juga: Motor Tertabrak Pikap di Lamongan, Pengendara Terlempar ke Jurang dan Tewas

"Sebagian besar pemain kontrak dengan kita itu dua musim, jadi mereka masih memiliki kontrak satu musim. Jadi bila memang dilanjutkan, tinggal re-call saja, ready kita," kata Fariz.

Saat ini para pemain belum seluruhnya meninggalkan mes. Ada pemain yang masih tinggal lantaran menunggu jadwal tiket pemberangkatan.

"Sebelumnya kita memang sempat persiapan untuk menghadapi sisa laga lanjutan Liga 2, namun karena diputuskan break ya kita bubarkan tim. Mungkin per hari ini sudah (mes kosong), kemarin kan ada pemain yang masih menunggu jadwal tiket (pemberangkatan)," tutur Fariz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com