Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Kabur, Pemerkosa Anak di Sampang Ditangkap Saat Pulang ke Rumah

Kompas.com - 10/11/2022, 16:56 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan pelaku kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, satu per satu ditangkap polisi. Salah satu pelaku yang juga kekasih korban ditangkap pada Selasa (1/11/2022).

Polisi kembali menangkap pelaku berinisial SR (17), warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, di rumahnya pada Selasa (9/11/2022).

Baca juga: Guru Terduga Pelaku Sodomi di Sampang Dijatuhi Sanksi Tak Boleh Mengajar

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan, SR sempat melarikan diri ke Surabaya dan Malang.

Karena merasa tak diintai polisi, SR pulang ke rumah. Polisi yang melihat SR pulang langsung melakukan penangkapan.

"Kami lakukan upaya paksa karena pelaku tidak koperatif dengan cara melarikan diri," kata Irwan Nugraha saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (10/11/2022).

Terkait keterlibatan SR, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Menurut Irwan, SR yang kenal dengan korban juga berada di lokasi kejadian saat pemerkosaan itu dilakukan. SR diajak salah satu pelaku yang sama-sama terlibat dalam pemerkosaan.

"SR ini juga berada di tempat kos yang jadi lokasi pemerkosaan," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diperkosa oleh 9 orang. Pemerkosaan dilakukan secara bergiliran di sebuah rumah kos di Kabupaten Pamekasan.

Setelah peristiwa pemerkosaan itu, korban diantar pulang ke rumahnya oleh dua teman pacar korban pada Minggu (23/10/2022) pukul 03.00 WIB.

Keluarga sempat menahan kedua pemuda yang mengantarkan korban. Bahkan motor dan ponselnya ikut disita.

Baca juga: 1 dari 9 Tersangka Pemerkosa Anak 13 Tahun di Sampang Ditangkap

 

Kedua pemuda yang mengantarkan korban sempat diinterogasi dan tidak mengakui telah melakukan perbuatan asusila.

Oleh keluarga korban, kedua pemuda itu diantar ke rumahnya masing-masing untuk mengetahui tempat tinggalnya. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian kejahatan yang dilakukan kedua pemuda tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com