SAMPANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menangkap satu dari sembilan tersangka pelaku pemerkosaan terhadap remaja berusia 13 tahun di Sampang, Selasa (1/11/2022).
Pelaku berinisial MF (17) itu disebut sebagai pacar yang juga tetangga korban. Dia ditangkap di rumahnya.
Kepala Satreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (3/11/2022), membenarkan soal penangkapan tersebut.
Menurut Irwan, tersangka tersebut merupakan kunci utama untuk mengungkap peristiwa pemerkosaan dan para tersangka lain.
Baca juga: ASN Terduga Teroris di Sampang Berstatus Warga Pendatang
"Yang ditangkap ini masih berstatus pacar korban. Bahkan ia yang menjemput korban sebelum peristiwa pemerkosaan itu," kata Irwan Nugraha.
Irwan menambahkan, delapan tersangka lain masih dikejar.
"Sudah terdeteksi keberadaan mereka," imbuhnya Irwan.
Dikatakan Irwan, korban dan pelaku baru berpacaran beberapa hari.
Sabtu (22/10/2022) malam, merupakan pertemuan pertama antara korban dan pelaku. Korban saat itu diajak pergi oleh MF.
"Keduanya baru pacaran sehingga janjian malam mingguan," ungkap Irwan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.