Salin Artikel

Sempat Kabur, Pemerkosa Anak di Sampang Ditangkap Saat Pulang ke Rumah

Polisi kembali menangkap pelaku berinisial SR (17), warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, di rumahnya pada Selasa (9/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan, SR sempat melarikan diri ke Surabaya dan Malang.

Karena merasa tak diintai polisi, SR pulang ke rumah. Polisi yang melihat SR pulang langsung melakukan penangkapan.

"Kami lakukan upaya paksa karena pelaku tidak koperatif dengan cara melarikan diri," kata Irwan Nugraha saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (10/11/2022).

Terkait keterlibatan SR, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"SR ini juga berada di tempat kos yang jadi lokasi pemerkosaan," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diperkosa oleh 9 orang. Pemerkosaan dilakukan secara bergiliran di sebuah rumah kos di Kabupaten Pamekasan.

Setelah peristiwa pemerkosaan itu, korban diantar pulang ke rumahnya oleh dua teman pacar korban pada Minggu (23/10/2022) pukul 03.00 WIB.

Keluarga sempat menahan kedua pemuda yang mengantarkan korban. Bahkan motor dan ponselnya ikut disita.

Kedua pemuda yang mengantarkan korban sempat diinterogasi dan tidak mengakui telah melakukan perbuatan asusila.

Oleh keluarga korban, kedua pemuda itu diantar ke rumahnya masing-masing untuk mengetahui tempat tinggalnya. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian kejahatan yang dilakukan kedua pemuda tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/10/165649778/sempat-kabur-pemerkosa-anak-di-sampang-ditangkap-saat-pulang-ke-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke