Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kadispora dan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Dinonaktifkan

Kompas.com - 01/11/2022, 17:38 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua pejabat aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Malang dinonaktifkan sementara sebagai buntut dari pecahnya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.

Keduanya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Nazzaruddin Hasan dan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Abdul Haris. Mereka diperiksa Inspektorat Kabupaten Malang karena diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagai ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdhansyah mengatakan, Pemkab Malang saat ini juga tengah menelusuri dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terkait tragedi Kanjuruhan.

Alasannya, kata dia, Stadion Kanjuruhan merupakan aset Pemkab Malang yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga.

Baca juga: Otopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Dilakukan 5 November 2022

"Stadion Kanjuruhan itu kan milik Pemerintah Kabupaten Malang, dengan leading sectornya Dispora. Maka kami wajib menelusuri apakah ada aturan yang dilanggar atau SOP yang tidak dilakukan oleh jajaran Dispora. Oleh karena itu kami melakukan penonaktifan jabatan sementara Kadispora Nazaruddin Hasan," ungkapnya saat ditemui, Selasa (1/11/2022).

Sementara, khusus untuk Abdul Haris dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan.

Sebab, ia diduga terlibat dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan sebagai Ketua Panitia Pelaksana, dan juga telah ditetapkan tersangka hingga penahanan oleh Polda Jawa Timur.

"Penonaktifan ini sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Malang untuk menghormati proses hukum," jelasnya.

Nurman menyebut, penonaktifan atau pemberhentian sementara kedua ASN itu dilakukan dalam waktu yang berbeda. Kadispora Nazaruddin dinonaktifkan sejak Kamis, 6 Oktober 2022. Sedangkan Abdul Haris dinonaktifkan pada Selasa, 11 Oktober.

"Penonaktifan ini sesuai PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 31 tentang Disiplin PNS. Apabila seorang PNS diduga melakukan pelanggaran disiplin, maka langkah administrasi kepegawaian yang harus dilakukan adalah dinonaktifkan dari jabatananya. Selanjutnya Inspektorat yang melakukan tahapan pemeriksaan kepada kedua ASN itu," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti membenarkan penonaktifan dua pejabat tersebut. Menurutnya, Abdul Haris diduga melanggar disiplin karena menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

"Di mana dalam konteks tragedi Kanjuruhan, Bapak Abdul Haris ini sebagai ketua Panitia Pelaksana pertandingan. Sehingga ia pun terseret dalam pelanggaran tindak pidana," jelasnya melalui sambungan telepon, Selasa.

Sementara untuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan menurut Tridiyah juga dinonaktifkan dari jabatannya, berkaitan dengan temuan polisi pada sejumlah botol minuman yang diduga minuman keras, di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang.

"Tapi kemudian oleh Bapak Nazaruddin hal itu disangkal. Bahwa botol-botol itu adalah obat Penyakit Mulut dan Kuku buatan Pemuda Pelopor asal Kecamatan Kasembon, yang hendak diikutkan lomba di Kementerian Pemuda dan Olahraga," katanya.

"Namun, sebagai bentuk menghormati proses hukum, Pemerintah Kabupaten Malang juga penonaktifkan sementara kepada Nazaruddin, sampai proses hukum di kepolisian selesai," imbuhnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com