Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajari Batu Sebut Berkas Tragedi Kanjuruhan Belum Lengkap

Kompas.com - 01/11/2022, 16:53 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Ratusan Aremania kembali meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tragedi Kanjuruhan. Massa melanjutkan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Selasa (1/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Agus Rujito mengatakan, dirinya sudah mengirim email atau surat elektronik ke Kejati Jatim untuk meneruskan aspirasi dari massa aksi.

Baca juga: Aremania Desak Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan, Ini Penyebabnya

Agus juga mengaku sudah berkomunikasi dengan rekannya di Kejati Jatim untuk memastikan bahwa tuntutan massa dipenuhi.

Dia menegaskan, berkas tragedi Kanjuruhan dinyatakan belum lengkap atau P-18.

"Saya langsung menelpon rekan di Kejati, bahwa berkas perkara yang dikirimkan ke Kejati Jatim dinyatakan belum lengkap atau P-18, kita akan menunggu perkembangan selanjutnya," kata Agus di hadapan massa aksi.

Baca juga: BERITA FOTO - Sebulan Tragedi Berlalu, Stadion Kanjuruhan Riwayatmu Kini…

Tuntutan massa seperti pada aksi sebelumnya yang dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Senin (31/10/2022).

Yakni, meminta berkas perkara tragedi Kanjuruhan tidak dinyatakan lengkap atau P-21.

Mereka juga menuntut Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dimasukkan dalam penanganan perkara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com