Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pengamen Ditangkap Polisi akibat Mencuri 2 Unit Motor di Malang

Kompas.com - 19/08/2022, 18:12 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tiga orang pengamen ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Ketiganya adalah Muhammad Wahyu (22) warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, SRA (17) warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang juga merupakan istri siri Wahyu, dan Aris Ramadhan (24) warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji.

Ketiga pelaku yang sehari-hari sebagai pengamen itu telah ditahan di Polres Malang. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Info Penukaran Uang Baru di Kota Malang, Ini Jadwal Layanan Keliling BI

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Malang, Iptu Achmad Taufik dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Para pelaku telah beraksi sebanyak dua kali di tempat yang berbeda. Pertama, mereka melakukan pencurian roda dua Honda Vario di area rumah Gatot Subroto di Kelurahan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca juga: ODGJ di Kota Malang Bakar Rumahnya Sendiri

"Saat itu korban sedang memarkir kendaraannya di depan rumah, lalu masuk rumah mengambil jaket, bersiap berangkat mengaji di masjid. Lalu pelapor mendengar suara standar motor diturunkan dan langsung melaju," tuturnya.

Kedua, para pelaku beraksi pada 14 Agustus 2022. Mereka datang ke salah satu kebun di kawasan Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Mereka lantas mengambil sepeda motor milik Prasetyo Utomo saat sedang berkebun.

"Setelah hendak pulang korban terkejut karena sepeda motornya sudah lenyap," tuturnya.

Ketiga pelaku itu punya peran masing-masing. Muhammad Wahyu dan Aris Ramadhan berperan sebagai pelaku, sedangkan SRA berperan untuk mengamati suasana, memastikan kondisi dalam keadaan aman.

"Hasil curian itu mereka jual ke salah satu penadah atas nama Pangki Setiawan (30) warga Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang," tuturnya.

Polisi berhasil menangkap para pelaku ini berdasarkan penyelidikan. Kebetulan, sepeda motor hasil curian itu dipasarkan di media sosial.

"Setelah polisi mendatangi ke rumah penadah, korban membenarkan bahwa motor-motor tersebut miliknya," ujarnya.

"Saat ini penadah pun juga telah dilakukan penahanan di Mapolres Malang," imbuh Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com