Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Dokter Maitra, Didenda Rp 81 Juta oleh PLN karena Meteran Listrik Bermasalah: 12 Tahun Kenapa Tak Terdeteksi?

Kompas.com - 12/08/2022, 05:07 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dokter Maitra, warga Surabaya, Jawa Timur tak menyangka harus membayar tagihan denda dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 81 juta gara-gara kondisi meteran listrik di rumahnya.

Dokter dengan nama lengkap Maitra Djiang Wen itu mengaku sudah membayar tagihan tersebut sejak Senin (8/8/2022).

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Denda Rp 80 Juta pada Dokter di Surabaya, Temukan Kabel Jumper di Meteran Listrik

Pertanyakan 12 tahun tak terdeteksi

Dokter Maitra menjelaskan, telah menempati rumahnya di kawasan Kecamatan Wiyung, Surabaya, selama 12 tahun.

Selama itu, dirinya sudah menaikkan daya sebanyak dua kali.

Tiga tahun lalu, pihaknya sengaja menaikkan daya dari 1300 Watt menjadi 4000 Watt.

Baca juga: 3 Pelajar Surabaya Dikeroyok dan Disundut Rokok, Terduga Pelaku Ditangkap

Kemudian satu tahun terakhir, dirinya menaikkan kembali menjadi 7700 Watt karena listrik kerap turun.

"Sebelum saya tambah lagi jadi 7700 itu, sebelumnya meteran itu kayak wes enggak bisa nahan, timah ya wes kayak meleleh, besoknya saya menghubungi petugas PLN agar tambah daya, kok bisa saat itu juga enggak ketahuan kalau meteran saya ini ada kabel jumpernya, saya sendiri enggak paham listrik, aneh selama 12 tahun kenapa enggak terdeteksi?" ungkap dia kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Maitra sebetulnya merasa keberatan dengan tagihan denda tersebut. Dia hanya berharap persoalan yang menimpanya bisa menjadi pelajaran bagi orang lain.

Baca juga: Wakil Wali Kota Surabaya Minta ASN Gunakan Sepatu Produksi Warga Eks Lokalisasi Dolly

Bermula ada orang mengecek meteran

Dia bercerita bahwa mulanya dua orang pria yang mengaku dari pihak PLN datang untuk mengecek meteran listrik yang berada di rumahnya pada Senin (8/8/2022).

Dua orang tersebut melakukan pengecekan karena pemakaian listrik di rumah Maitra turun selama dua bulan terakhir.

Baca juga: Dokter Curhat di Medsos Bayar Denda Rp 80 Juta karena Meteran Listrik Bermasalah, Ini Kata PLN

"Pertama, dua orang datang sekitar jam 10.00 WIB, tanpa ada surat peringatan langsung mengecek meteran saya. Alasannya dicek karena pemakaian dua bulan terakhir turun. Ada catatannya itu," kata Maitra.

 

Turunnya pemakaian tersebut, menurut dia, karena dua anak-anaknya selama itu sudah kembali masuk sekolah.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 11 Agustus 2022: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com