Dalam pengecekan tersebut, petugas mengaku menemukan ada kabel jumper yang diduga memperlambat catatan pemakaian.
"Ternyata stelah diperiksa ditemukan ada selisih pemakaian yang turun 28 persen itu. Makanya mereka sama-sama bongkar segel meteran itu. Kalau ini selisih 28 persen, kenapa dari awal kok enggak dicek. Saya manggil petugas PLN waktu syukuran 12 tahun lalu," papar dia.
Baca juga: 3 Pelajar Surabaya Dikeroyok dan Disundut Rokok, Terduga Pelaku Ditangkap
Kedua orang tersebut berdiskusi dan memanggil pihak supervisor PLN.
Setelah dihubungi, datang tiga orang dari PLN untuk melihat langsung dan berdiskusi.
Tak lama berselang, rumah sang dokter juga didatangi dua petugas kepolisian, serta tiga sekuriti perumahan.
Pihak PLN ternyata menganggap persoalan meteran listrik tersebut adalah masalah yang sangat serius.
Seketika itu, ada tambahan petugas supervisor bidang pemutusan masalah dan dua orang dari pihak perumahan.
Baca juga: Wakil Wali Kota Surabaya Minta ASN Gunakan Sepatu Produksi Warga Eks Lokalisasi Dolly
Belasan orang sudah berada di kediaman sang dokter.
Pada saat itu petugas PLN belum menyebutkan nominal denda yang harus diselesaikan.
"Mereka enggak bisa jawab, terus saya bilang nanti saya akan minta tolong driver saya, mereka bilang enggak apa-apa asalkan bisa memutuskan persoalan itu," ungkap dia.
Baca juga: Resep Rujak Petis, Sajian Khas Ponorogo Jatim
Ternyata setelah dihitung, catatan tagihan denda sang dokter sebanyak Rp 81.266.402.
Menurutnya, nominal itu keluar atas dasar hitungan pihak PLN terperinci selama 9 bulan ditambah 24 jam dikalikan daya meteran sebesar 7700 Watt.
"Ternyata tagihan denda saya ketemu hitungannya selama 9 bulan dipakai 24 jam dikalikan dayanya 7700. seakan-akan denda saya itu adalah listrik menyala full 7700 Watt selama 9 bulan full. Keluarlah angka Rp 81 juta, langsung saya bayar seketika itu," papar dia.
Baca juga: IKEA Bakal Buka Toko di Surabaya pada Kuartal Keempat 2022
Maitra mengaku tak ingin ambil pusing.
Apalagi setelah menanyakan soal pengajuan keberatan, petugas mengatakan kecil kemungkinan untuk disetujui.
"Boleh ada kompensasi tujuannya hanya untuk nyicil. Dan membuat surat keterangan tertulis setelah dibicarakan di forumnya mereka, tapi kecil sekali untuk dibebaskan," cetus dia.
Baca juga: Polisi di Surabaya Temukan Tas Berisi Uang Rp 35 Juta dan 75 Gram Emas Saat Patroli