Menurut dia, pembayaran denda yang sudah dituntaskan lain dengan biaya tagihan bulanan yang harus dibayarkan.
Maitra merasa pelayanan pihak PLN kurang baik. Sebab meteran yang berada di rumah masing-masing konsumen bukan milik konsumen melainkan milik PLN, tetapi harus dijaga oleh konsumen.
"Cara menjaganya juga enggak diberi tahu, terus gimana. Ini kalau saya analogikan mereka yang punya hewan, tapi suruh pelihara dan jaga ke kita," kata dia.
Bahkan ketika ditemukan meteran rusak atau segel terbuka pihak pemilik rumah yang harus membayar dendanya.
"Meski mereka tak menuduh salah, saya menilai membayar denda sama saja menyalahkan kita. Padahal kalau di Telkom, rusak itu diganti. Ini kok kita yang suruh bayar," terang dia.
Sebagai konsumen yang menginginkan keadilan, Maitra sempat meminta Surat Keputusan terkait persoalan pelanggaran meteran itu.
Saat itu dia mengatakan hanya ada Peraturan Direktur (Perdir) bukan Permen ESDM. Tetapi di dalam aturan tersebut, pihak PLN sengaja membentuk tim pemutusan ketika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh konsumen.
"Pas saya lihat semuanya begitu, saya milih saya lunasi saja. Seketika itu petugas langsung membawa perlengkapan dan meteran baru langsung dipasang," cerita dia.
Baca juga: Perdana di Timur Jawa, IKEA Indonesia Hadir di Ciputra World Surabaya
Selama 12 tahun menempati rumahnya, Maitra selalu berkonsultasi dan memanggil petugas resmi dari PLN.
Bahkan pada saat menambah daya, dia bertanya apakah ada kendala.
"Saya tanya waktu pas selesai naik daya ini sudah selesai semua dAn tidak ada kendala lagi kah. Di luar beres kemungkinan di dalam, Pak. Pas besoknya saya coba panggil tukang buat nyari korsleting di dalam ternyata enggak ada juga," sebut dia.
Maitra telah membayar denda tersebut. Dia berharap kasus yang menimpanya menjadi pelajaran.
"Semoga saja uang Rp 81 juta ini jadi edukasi kepada semuanya, semuanya bisa paham dan tahu, maka uang saya enggak seberapa juga karena sudah memberikan pemahaman kepada semua orang di seluruh Indonesia," cetus dia.
"Saya berharap pihak PLN juga mau mengedukasi dan sosialisasikan Perdir tadi itu tentang bagaimana caranya merawat meteran, dan petugas juga diajarkan bagaiamana mendeteksinya, jangan sampai seperti ini terjadi lagi. Selama ini enggak ada sosialisasi kok," pintanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.