Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Pantai Serang Blitar Hilang Terseret Arus Saat Pasang Keramba Ikan di Laut

Kompas.com - 11/08/2022, 07:18 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang nelayan di Pantai Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, hilang terseret arus air laut pada Rabu (10/8/2022) sore.

Nelayan bersama Suwarno (40) itu sedang memasang keramba ikan bersama adiknya, Supadi (35), di tengah laut pada jarak sekitar 1 kilometer dari bibir pantai ketika peristiwa nahas itu terjadi.

Kepala Desa Serang Dwi Handoko mengatakan, Suwarno terbawa arus air laut saat berusaha mengejar perahunya yang terlepas dari tali jangkar.

Baca juga: Perahu Rusak akibat Tabrakan di Tengah Laut, Nelayan Asal Karangasem Dievakuasi

"Jadi korban dan adiknya melaut menggunakan speedboat. Di lokasi kejadian, tiba-tiba tali jangkar yang mengikat speedboat terlepas, mungkin karena perahu terseret arus yang kuat," ujar Handoko saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.

Melihat speedboat bergerak menjauh terseret arus, Suwarno berenang mengejar.

Baca juga: Pemkab Blitar Resmi Cabut Izin Padepokan Samsudin

Belum berhasil meraih speedboat, Suwarno justru tenggelam terseret arus air laut.

Adik korban yang bernama Supadi (35), kata Handoko, berusaha berenang mengejar Suwarno, namun gagal. Dalam waktu sekejap, Suwarno sudah tidak terlihat dalam pandangan Supadi.

Supadi akhirnya berhasil meraih speedboat dan bergegas kembali ke daratan guna meminta bantuan warga.

"Saat ini kami warga kelompok nelayan Serang masih terus mencari keberadaan korban," ujarnya.

Kata Handoko, peristiwa itu terjadi hanya sekitar 1 jam setelah Suwarno dan Supadi berangkat melaut pada sekitar pukul 15.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com