Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Kades di Lamongan Goda Pemandu Lagu, Dinas PMD Beri Surat Peringatan

Kompas.com - 03/08/2022, 18:04 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 LAMONGAN, KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 13 detik yang menunjukkan Kepala Desa (Kades) Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, Jawa Timur, menggoda pemandu lagu di tempat karaoke viral di media sosial.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan pun memberikan surat peringatan terhadap kades tersebut. 

Kepala Dinas PMD Lamongan Muhammad Zamroni mengatakan, semula dirinya tidak mengetahui ada rekaman video viral yang memperlihatkan Kades Sugihwaras atas nama Siaji tengah menggoda salah seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.

"Saya juga sempat kaget, karena tiba-tiba yang bersangkutan menelepon dan meminta maaf kepada saya. Ketika saya tanya, dia minta maaf atas apa yang dilakukan seperti dalam video, padahal saya sendiri saat itu belum lihat videonya seperti apa," ujar Zamroni saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Simpan Tulisan PIN ATM di Dompet, Uang Belasan Juta Rupiah di Rekening Warga Lamongan Dikuras Pencuri

Usai ditelepon Siaji, Zamroni yang penasaran kemudian mencari video tersebut dan ternyata sudah viral.

Dalam rekaman terlihat, Siaji menggoda pemandu lagu. Sementara ada orang lain yang tengah asyik bernyanyi bersama pemandu lainnya.

Di lokasi juga terlihat beberapa botol minuman keras (miras).

"Setelah saya lihat videonya, tidak ada menyalahi hukum, cuma sosial kemasyarakatan yang tidak sesuai. Makanya, tiga hari lalu sudah kami kirimkan surat peringatan melalui camat agar jangan sampai terulang di kemudian hari," kata Zamroni.

Kepada Zamroni, Siaji sempat mengaku dijebak oleh salah seorang rekannya. Siaji dijanjikan jalan-jalan ke Surabaya, namun ternyata justru diajak karaoke di lokasi tersebut. 

Baca juga: Cabuli Anak Yatim Piatu, Kakek di Lamongan Jadi Tersangka

Aksi Siaji itu kemudian direkam menggunakan ponsel hingga tersebar viral di media sosial. 

"Saya juga sudah katakan kepada yang bersangkutan, tidak perlu meminta maaf kepada saya. Tapi yang terpenting adalah, meminta maaf kepada keluarga sendiri serta kepada masyarakat desa setempat. Karena bagaimana pun, Kades adalah sosok yang harusnya jadi panutan dan teladan," tutur Zamroni.

Minta maaf

Dalam kesempatan terpisah, Kades Siaji mengakui bahwa sosok yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.

Ia mengaku merasa ditipu ulah salah seorang rekannya dan bukan atas inisiatif sendiri menggoda pemandu lagu tersebut.

Baca juga: Pikap Pengangkut Solar Terbakar Usai Mengisi BBM di Lamongan, Sopir: Mulanya Muncul Asap

 

Atas apa yang terjadi, Siaji menuturkan sudah meminta maaf kepada perangkat desa dan juga warga.

"Saya tidak ikut mengonsumsi miras, sebab punya penyakit liver. Hanya satu gelas untuk penghormatan. Intinya saya malu. Saya bukan orang baik, tapi jangan keterlaluan. Saya ditipu, katanya mau ke Surabaya ternyata ke situ. Maaf kepada semua," ucap Siaji memberikan keterangan kepada awak media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com