KOMPAS.com - MSA (42), anak kiai di Jombang, Jawa Timur (Jatim), yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Sejak Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang mendatangi Pesantren Shiddiqiyah, Jombang.
Upaya penangkapan lewat jemput paksa sempat berjalan alot. Hingga akhirnya pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.
Kabar penangkapan MSA disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta pada Kamis malam di Pesantren Shiddiqiyah.
Nico mengatakan, MSA bersembunyi di kawasan pondok pesantren untuk menghindari kejaran polisi.
"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," ujarnya.
Usai diringkus, MSA dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani proses penegakan hukum atas kasusnya.
"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," ucapnya.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Dirmanto menuturkan, pada Jumat pagi, penyidik Polda Jatim rencananya menyerahkan tahap II berkas perkara dan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Jatim.
"Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka ditahan di Rutan Medaeng," ungkapnya, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: 15 Jam Drama Penangkapan Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes Jombang
Proses penangkapan MSA, anak kiai di Jombang yang jadi tersangka pencabulan santriwati, berjalan alot. Upaya penangkapan itu berlangsung kurang lebih 15 jam.
Sejak pagi, ratusan personel kepolisian mendatangi Pesantren Shiddiqiyah. Petugas sempat dihalangi oleh massa yang berkumpul di pintu masuk pesantren.
Menurut Dirmanto, para massa yang mengadang polisi tersebut berdalih sedang melakukan ritual doa.
Baca juga: Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Ditahan di Rutan Medaeng
"Sempat tadi waktu kita masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjatkan doa. Kita kasih kesempatan satu jam, ternyata satu jam belum mau (kasih jalan) akhirnya kita lakukan upaya paksa, mendorong saja. Akhirnya kita bisa masuk dan sekarang berproses," tuturnya, Kamis.
Sejumlah orang yang dicurigai menghalangi langkah petugas akhirnya digelandang ke kantor polisi.
Dirmanto menyebutkan, terdapat 320 orang yang diamankan. Orang-orang yang diduga simpatisan itu berasal dari berbagai daerah, antara lain Banyuwangi, Yogyakarta, dan Lampung.
Baca juga: Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Kembali Gagal Ditangkap
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.