Adapun untuk menemukan MSA, polisi menyisir bangunan dan ruangan yang berada di area pesantren yang berdiri di lahan seluas 5 hektar.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menerangkan, upaya jemput paksa dilakukan lantaran MSA tidak kooperatif dalam penanganan kasus yang menjeratnya.
Upaya jemput paksa, terang Nico, menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.
“Proses yang kami laksanakan adalah proses pemenuhan alat bukti. Memang di dalam proses ada keterangan saksi, ada keterangan ahli, ada surat, ada petunjuk dan tentu keterangan dari tersangka. Dari proses pemenuhan alat bukti ini, dalam prosesnya yang bersangkutan (MSA) tidak kooperatif,” paparnya, Kamis.
Baca juga: Video Viral Kiai di Jombang Minta Polisi Tak Tangkap Tersangka Pencabulan, Ini Kata Kapolres
Ini bukan upaya jemput paksa pertama yang dilakukan polisi. Sebelumnya, polisi telah mendatangi Pesantren Shiddiqiyah pada Minggu (3/7/2022).
Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat menjelaskan, saat dijemput polisi, MSA diduga kabur menggunakan mobil.
Minggu siang itu, polisi berupaya menghentikan iring-iringan tiga mobil yang melaju di jalan Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.
Dua mobil lolos, sedangkan satu lainnya berhasil dihentikan. Namun, dalam satu mobil tersebut tidak ditemukan keberadaan MSA.
“Kemarin (Minggu siang) memang ada upaya penindakan (penangkapan) terhadap DPO MSA,” terang Nurhidayat, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan
Di hari yang sama, Nurhidayat sempat menemui ayah MSA, KH Muhtar Mu'thi, di Pesantren Shiddiqiyah. Pertemuan itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 55 detik.
Dalam video tersebut, ayah MSA menyampaikan bahwa kasus yang menimpa anaknya merupakan fitnah.
“Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga,” sebut KH Muhtar Mu'thi dalam video yang beredar.
Baca juga: Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, 320 Orang Diamankan Polisi
Ia lantas meminta agar polisi tidak menangkap anaknya.
“Masalah keluarga. Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Allahu Akbar, cukup itu saja,” tuturnya.
Nurhidayat membenarkan adanya pertemuan itu. Kala itu, dia datang sebagai negosiator dan pembawa pesan dari kepolisian.
“Saat ketemu dengan Mbah Yai, saya sampaikan permintaan agar MSA kooperatif dengan Polda Jatim,” tandasnya.
Baca juga: Jalan Terjal Upaya Penangkapan MSA, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan