Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lumajang Minta Semua Instansi Sediakan Lapangan Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 08/07/2022, 15:02 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengoreksi rancangan peraturan daerah (raperda) disabilitas yang tengah disusun DPRD Kabupaten Lumajang.

Thoriq meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memasukkan pasal tentang jaminan penyediaan lapangan kerja untuk penyandang disabilitas dalam draf raperda.

Baca juga: Harga Cabai hingga Daging Ayam di Lumajang Naik, Pedagang: Sulit Cari Untung...

Menurutnya, jaminan lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Semua instansi swasta, koperasi, hingga badan usaha di Lumajang, harus diberikan tanggung jawab yang sama dalam memberikan lapangan pekerjaan.

Sanksi yang tegas dan jelas juga perlu dimasukkan dalam perda agar semua instansi melaksanakan kewajibannya menjamin kelangsungan hidup para penyandang.

"Pemberian lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas itu merupakan bentuk penghormatan kita kepada mereka, ini perlu diatur dalam perda supaya lebih jelas kewajibannya, sanksi juga bagi yang tidak mengindahkan perda," kata Thoriq di Kantor Bupati Lumajang, Jumat (8/7/2022).

Thoriq menambahkan, selama ini para penyandang disabilitas memang sudah bekerja untuk bertahan hidup. Namun, kebanyakan mereka menjadi wirausaha karena masih sedikit yang memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Padahal, dengan keterbatasan yang dimiliki, belum tentu mereka tidak bisa melakukan pekerjaan seperti orang-orang normal.

"Seperti contohnya difabel yang tidak punya kaki, tapi tangannya masih normal kan bisa jadi petugas administrasi dan sebagainya," tambahnya.

Perihal banyaknya penyandang disabilitas yang memilih jalur wirausaha, Thoriq meminta kemudahan dalam mengakses bantuan permodalan hingga bantuan pemasaran juga dimasukkan dalam draf raperda.

Baca juga: Bupati Lumajang Keluhkan Lambatnya Kesembuhan Ternak Terjangkit PMK

Sebab, selama ini para penyandang disabilitas sangat kesulitan mendapatkan bantuan permodalan dan pemasaran agar usahanya bisa berkembang.

"Pengetahuan hukum juga tidak hanya dibatasi pada hukum pidana. Hukum perdata dan tata usaha juga perlu karena tidak menutup kemungkinan mereka akan menghadapi permasalahan seperti itu kedepannya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com