Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Atlet Pencak Silat Balikkan Meja Juri hingga Lempar Kursi di Porprov Jatim, Ini Duduk Perkaranya

Kompas.com - 01/07/2022, 07:37 WIB
Pythag Kurniati

Editor

LUMAJANG, KOMPAS.com - Para pendukung atlet pencak silat Kabupaten Jember kecewa dan mengamuk dengan keputusan diskualifikasi.

Mereka melemparkan kursi hingga membalikkan meja juri dalam pertandingan semifinal Porprov Jawa Timur VII di GOR Wirabhakti, Lumajang, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Cari Kerang di Sungai, Warga Lumajang Hilang Terseret Arus

Duduk perkara

Delegasi Teknis IPSI Jatim Yoyok Setiawan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat atlet pencak silat Jember bernama Puji Santoso melakukan pukulan ke arah tengah body protector atlet Surabaya, Septyan Dwi Iksan.

Wasit menilai ada unsur pelanggaran dalam pukulan tersebut karena dilakukan secara berulang.

Akibatnya, atlet Surabaya Septyan dilarikan ke rumah sakit.

"Pertandingan sudah berjalan sesuai. Atlet Jember memukul di bagian dada dengan tangan kiri memegang dan tangan kanan memukul dari atas, itu yang dianggap pelanggaran," kata dia, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Pertandingan Pencak Silat Porprov Jatim Ricuh, Diduga karena Atlet Asal Jember Didiskualifikasi

Diskualifikasi

Setelah insiden tersebut muncul keputusan diskualifikasi.

Menurut Yoyok, keputusan diskualifikasi didasarkan pada kondisi Septyan yang tidak bisa melanjutkan pertandingan setelah diperiksa oleh tim kesehatan.

Baca juga: Soal Ricuh Pertandingan Pencak Silat di Porprov Jatim VII, Ini Kata Kapolres Lumajang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com