Saat itu, Jember sedang unggul secara poin dibandingkan Surabaya.
"Diskualifikasi berdasarkan keterangan tim dokter yang menyatakan tim Surabaya tidak bisa melanjutkan pertandingan," kata Yoyok.
Tak terima dengan keputusan wasit, para pendukung emosi. Mereka membalikkan meja hingga melempar kursi.
Baca juga: Sesak Napas, Atlet Sepatu Roda Lumajang untuk Porprov Jatim VII Meninggal Dunia
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengemukakan, enam polisi disiagakan untuk menjaga lokasi.
Dewa menyayangkan pendukung ricuh hingga melempar kursi dan membalikkan meja juri.
"Kita enggak tahu siapa yang memprovokasi ada yang melempar kursi, membalik meja, kemudian mengejar dokter yang memeriksa, tapi kan sudah melempar dan membalik meja itu sudah di luar aturan pertandingan," kata Dewa di GOR Wirabhakti Lumajang, Kamis (30/6/2022).
Dewa menegaskan, perusakan properti bisa ditindak dengan hukuman pidana.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontibutor Lumajang, Jawa Timur, Miftahul Huda | Editor : Priska Sari Pratiwi, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.