Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Jemaah Haji Wajib Konfirmasi Ulang, Begini Penjelasan Kemenag Lumajang

Kompas.com - 12/05/2022, 10:47 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan nama calon jemaah haji asal Indonesia yang akan diberangkatkan pada Juli 2022.

Kabupaten Lumajang mendapatkan kuota 344 orang calon jemaah haji dari yang awalnya sejumlah 658 orang calon jemaah.

Baca juga: Tiga Kali Longsor, Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Ditutup

Semua itu berasal dari kuota 2020 yang gagal diberangkatkan akibat pandemi Covid-19.

Para calon jemaah haji yang telah ditetapkan diminta segera melakukan konfirmasi ulang mengenai kepastian keberangkatannya.

Jika tidak melakukan konfirmasi ulang, maka calon jemaah haji tersebut secara otomatis dinyatakan mundur dari daftar yang telah ditetapkan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Lumajang Abdul Rofiq mengatakan, semua calon jemaah haji yang namanya telah ditetapkan untuk berangkat tahun ini sudah menyelesaikan semua syarat administrasinya.

Untuk memastikan calon jemaah haji benar-benar telah siap berangkat, pihaknya mewajibkan proses konfirmasi ulang kepada bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji.

"Kewajiban konfirmasi itu hanya untuk yang namanya sudah ditetapkan dan berhak lunas, mereka cukup datang ke bank untuk konfirmasi lagi," kata Rofiq, Rabu (11/5/2022).

Selain 344 orang itu, pemerintah juga telah mengumumkan 90 orang yang masuk kuota cadangan apabila ada calon jemaah haji yang gagal berangkat.

Sebanyak 90 orang itu diminta segera menyelesaikan urusan administrasi termasuk pelunasan biaya keberangkatan.

"Kalau misalkan nanti ada yang gagal lunas, maka akan digantikan oleh kuota cadangan yang telah ditetapkan," tambahnya.

Lebih lanjut, Rofiq menyebut proses penggantian calon jemaah haji yang batal berangkat langsung dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca juga: 337 Sapi di Lumajang Terinfeksi PMK, 5 Mati, 4 Potong Paksa

Untuk itu, Kemenag memberikan waktu untuk nama-nama yang masuk dalam kuota cadangan untuk melunasi biaya pemberangkatan maksimal pada 20 Mei 2022.

"Yang menetapkan penggantian itu nanti pusat, calon jamaah haji yang masuk cadangan diberikan waktu 10 hari sampai tanggal 20 Mei untuk melakukan pelunasan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com