Salin Artikel

Calon Jemaah Haji Wajib Konfirmasi Ulang, Begini Penjelasan Kemenag Lumajang

Kabupaten Lumajang mendapatkan kuota 344 orang calon jemaah haji dari yang awalnya sejumlah 658 orang calon jemaah.

Semua itu berasal dari kuota 2020 yang gagal diberangkatkan akibat pandemi Covid-19.

Para calon jemaah haji yang telah ditetapkan diminta segera melakukan konfirmasi ulang mengenai kepastian keberangkatannya.

Jika tidak melakukan konfirmasi ulang, maka calon jemaah haji tersebut secara otomatis dinyatakan mundur dari daftar yang telah ditetapkan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Lumajang Abdul Rofiq mengatakan, semua calon jemaah haji yang namanya telah ditetapkan untuk berangkat tahun ini sudah menyelesaikan semua syarat administrasinya.

Untuk memastikan calon jemaah haji benar-benar telah siap berangkat, pihaknya mewajibkan proses konfirmasi ulang kepada bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji.

"Kewajiban konfirmasi itu hanya untuk yang namanya sudah ditetapkan dan berhak lunas, mereka cukup datang ke bank untuk konfirmasi lagi," kata Rofiq, Rabu (11/5/2022).

Selain 344 orang itu, pemerintah juga telah mengumumkan 90 orang yang masuk kuota cadangan apabila ada calon jemaah haji yang gagal berangkat.

Sebanyak 90 orang itu diminta segera menyelesaikan urusan administrasi termasuk pelunasan biaya keberangkatan.

"Kalau misalkan nanti ada yang gagal lunas, maka akan digantikan oleh kuota cadangan yang telah ditetapkan," tambahnya.

Lebih lanjut, Rofiq menyebut proses penggantian calon jemaah haji yang batal berangkat langsung dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Untuk itu, Kemenag memberikan waktu untuk nama-nama yang masuk dalam kuota cadangan untuk melunasi biaya pemberangkatan maksimal pada 20 Mei 2022.

"Yang menetapkan penggantian itu nanti pusat, calon jamaah haji yang masuk cadangan diberikan waktu 10 hari sampai tanggal 20 Mei untuk melakukan pelunasan," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/12/104747278/calon-jemaah-haji-wajib-konfirmasi-ulang-begini-penjelasan-kemenag-lumajang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke