Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ganti Rugi Kerusakan Rumah akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, tapi Nominalnya Dikeluhkan Warga

Kompas.com - 18/04/2022, 08:09 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pemusnahan petasan di Bangkalan, Jawa Timur, yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan pada Sabtu (16/4/2022) menjadi sorotan.

Kegiatan pemusnahan 100 kilogram bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan tersebut berdampak ke warga sekitar.

Puluhan rumah warga dan sejumlah sekolah serta masjid mengalami kerusakan.

Kerusakan rumah dan bangunan itu umumnya terjadi pada bagian genteng, plafon, dan jendela.

Atas kejadian itu, Polres Bangkalan mengganti rugi kerusakan rumah warga.

"Kemarin yang terdata ada 30-40 rumah warga, tapi sebagai bentuk tanggung jawab kami, Pak Kapolres langsung mendatangi sebagian rumah untuk mendapatkan ganti rugi," ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bangakalan Iptu Sucipto, Minggu (17/4/2022).

Baca juga: Puluhan Rumah Rusak akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Polisi Siap Ganti Rugi

Warga keluhkan nominal ganti rugi kerusakan rumah akibat pemusnahan petasan di Bangkalan

ilustrasi uang.. ilustrasi uang.

Namun, besaran ganti rugi tersebut dikeluhkan warga.

Salah satu warga, Siti Roihana, mengaku sudah mendapat ganti rugi. Akan tetapi, dia hanya memperoleh Rp 400.000.

“Itu tidak tidak termasuk biaya tukang dan genteng. Iya, kurang (nominal ganti ruginya),” ucapnya, Minggu, dikutip dari Kompas TV.

Warga lainnya, Siti Rusmiah, mengaku mendapat Rp 2,3 juta.

“Kalau cukup enggaknya belum pasti, soalnya belum diperbaiki,” ungkapnya.

Sucipto menjelaskan, jika masih ada yang merasa dirugikan, warga diminta melapor ke Polres Bangkalan.

"Bisa melapor ke kami, kami akan data kembali, dan kami akan tampung selanjutnya langsung akan kami tangani sebagai bentuk tanggung jawab penuh kami," tuturnya.

Baca juga: 100 Kg Bahan Petasan Diledakkan, Rumah dan Sekolah di Bangkalan Alami Kerusakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com