Salin Artikel

Polisi Ganti Rugi Kerusakan Rumah akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, tapi Nominalnya Dikeluhkan Warga

KOMPAS.com - Pemusnahan petasan di Bangkalan, Jawa Timur, yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan pada Sabtu (16/4/2022) menjadi sorotan.

Kegiatan pemusnahan 100 kilogram bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan tersebut berdampak ke warga sekitar.

Puluhan rumah warga dan sejumlah sekolah serta masjid mengalami kerusakan.

Kerusakan rumah dan bangunan itu umumnya terjadi pada bagian genteng, plafon, dan jendela.

Atas kejadian itu, Polres Bangkalan mengganti rugi kerusakan rumah warga.

"Kemarin yang terdata ada 30-40 rumah warga, tapi sebagai bentuk tanggung jawab kami, Pak Kapolres langsung mendatangi sebagian rumah untuk mendapatkan ganti rugi," ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bangakalan Iptu Sucipto, Minggu (17/4/2022).

Namun, besaran ganti rugi tersebut dikeluhkan warga.

Salah satu warga, Siti Roihana, mengaku sudah mendapat ganti rugi. Akan tetapi, dia hanya memperoleh Rp 400.000.

“Itu tidak tidak termasuk biaya tukang dan genteng. Iya, kurang (nominal ganti ruginya),” ucapnya, Minggu, dikutip dari Kompas TV.

Warga lainnya, Siti Rusmiah, mengaku mendapat Rp 2,3 juta.

“Kalau cukup enggaknya belum pasti, soalnya belum diperbaiki,” ungkapnya.

Sucipto menjelaskan, jika masih ada yang merasa dirugikan, warga diminta melapor ke Polres Bangkalan.

"Bisa melapor ke kami, kami akan data kembali, dan kami akan tampung selanjutnya langsung akan kami tangani sebagai bentuk tanggung jawab penuh kami," tuturnya.

Pemusnahan petasan dan bubuk mesiu itu digelar di Lapangan tembak Kodim 0829 Bangkalan, Kampung Bejik, Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan.

Barang bukti yang diledakkan merupakan hasil sitaan dari penggerebekan yang dilakukan tim Polres Bangkalan.

Dalam penggerebakan itu, polisi menemukan puluhan ribu petasan siap jual dan 100 kilogram mesiu sebagai bahan baku petasan. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari barang bukti itu kami temukan banyak sekali, bahkan dari hitungan kuantitas ada sekitar 100 kilo bahan black powder untuk dijadikan petasan," jelas Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Sabtu, dilansir dari Kompas TV.

Bunyi ledakan dari pemusnahan petasan terdengar hingga sejauh 3 hingga 4 kilometer.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor: I Kadek Wira Aditya, Pythag Kurniati), Kompas TV

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/18/080906278/polisi-ganti-rugi-kerusakan-rumah-akibat-pemusnahan-petasan-di-bangkalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke