MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah berencana meningkatkan status ruas jalan dari kawasan Kecamatan Gondanglegi hingga Bantur Kabupaten Malang. Jalan yang menjadi akses wisata menuju deretan pantai di Malang selatan itu akan ditingkatkan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, naiknya status jalan tersebut seiring dengan perkembangan proses pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di wilayah Kabupaten Malang sekaligus rencana pembangunan Tol Malang-Kepanjen.
"Tujuannya, agar terjadi koneksitas antara Kota Malang dengan JLS, sehingga bisa mendorong kesejahteraan warga Malang selatan," ungkapnya usai meresmikan Jembatan Pelangi di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Tabrakan Maut Motor Vs Pikap di Malang, Begini Kronologinya...
"Memang, sejak tahun 2021 sudah tidak ada desa tertinggal di wilayah Kabupaten Malang. Namun tingkat kesejahteraannya harus didorong betul," imbuhnya.
Naiknya status jalan provinsi menjadi jalan nasional itu, menurut Khofifah, dimulai dengan adanya pembangunan Jembatan Pelangi yang menghubungkan Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Bantur.
"Pasca ini, pemerintah akan mewacanakan perbaikan dan perluasan jalan di sepanjang jalan Gondanglegi hingga Bantur ini, seiring dengan naiknya status menjadi jalan nasional," tuturnya.
Baca juga: Masjid Fathul Bari Malang Tak Pernah Direnovasi sejak Tahun 1945
Atas dasar itu, Khofifah meminta Pemerintah Kabupaten Malang melakukan pembebasan lahan di area sepanjang jalan sepanjang 31 kilometer itu.
"Setelah pembebasan lahan selesai, nanti langsung akan kami koordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk proses pembangunannya," ujarnya.