Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Maut Motor Vs Pikap di Malang, Begini Kronologinya...

Kompas.com - 06/04/2022, 23:17 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Achmad Hafiz (19), pemuda asal Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, tewas setelah terlibat kecelakaan di depan PLN Gardu Induk, Desa Sedayu, Kecamatan Turen, Selasa (5/4/2022) pukul 21.00 WIB.

Warga sekitar merekam peristiwa itu. Video terkait kecelakaan itu pun beredar di aplikasi pesan instan dan media sosial.

Baca juga: Pemkot Malang Tak Miliki Anggaran Penanganan, Rumah di Jalan Muharto Terancam Ambrol

Hafiz yang mengendarai motor menabrak sebuah mobil pikap. Dalam video itu terlihat, pengendara motor masuk ke dalam kabin pikap dengan nomor polisi L 9240 AZ itu.

Kanit Laka Polres Malang Iptu Sunarko mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Hafiz yang mengendarai Honda CRF tanpa nomor polisi melaju dari arah utara ke selatan.

Hafiz, kata Sunarko, mengendarai motor itu dengan kecepatan sedang.

"Sesampainya di TKP, Hafiz hendak mendahului pikap yang melaju di depannya. Tapi sepeda motor tersebut berjalan terlalu berhaluan ke kanan," kata Sunarko melalui pesan singkat, Rabu (6/4/2022).

Tak disangka, dari arah berlawanan mobil pikap Daihatsu Gran Max yang dikemudikan Sutikno juga melaju. Karena jarak yang telah dekat, kedua pengendara tak bisa mengerem kendaraannya. Kecelakaan pun tak bisa terhindarkan.

"Akibatnya, Sepeda motor yang dikendarai Hafiz membentur muka pikap. Nahas ia pun mengalami luka benturan dan meninggal dunia di TKP,” jelasnya.

Pascakecelakaan, jenazah Hafiz dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen.

"Sementara, pengemudi pikap mengalami luka bentur cukup parah pada bagian kepala, serta mengalami patah tulang bahu tangan kanan. Sehingga harus dilarikan ke rumah sakit umum Pindad," tutur Sunarko.

Baca juga: Masjid Fathul Bari Malang Tak Pernah Direnovasi sejak Tahun 1945

Atas peristiwa itu, polisi menerapkan Pasal 77 KUHP yang berbunyi hak menuntut hukum gugur (tidak laku lagi) karena terdakwa meninggal dunia.

"Apabila seorang terdakwa meninggal dunia sebelum ada putusan terakhir dari pengadilan maka hak menuntut gugur. Jika hal ini terjadi dalam taraf pengusutan, maka pengusutan itu dihentikan," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bawaslu Temukan Bacaleg di Madiun yang Masih Ber-KTP ASN dan TNI

Bawaslu Temukan Bacaleg di Madiun yang Masih Ber-KTP ASN dan TNI

Surabaya
Penusuk yang Tewaskan Calon Pengantin di Jembatan Araya Malang Ditangkap

Penusuk yang Tewaskan Calon Pengantin di Jembatan Araya Malang Ditangkap

Surabaya
Densus 88 Sita Obat dan Dokumen dari Rumah Terduga Teroris di Banyuwangi

Densus 88 Sita Obat dan Dokumen dari Rumah Terduga Teroris di Banyuwangi

Surabaya
Densus 88 Tangkap Pengacara yang Punya Lembaga Pendidikan di Banyuwangi

Densus 88 Tangkap Pengacara yang Punya Lembaga Pendidikan di Banyuwangi

Surabaya
3 Bocah di Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang

3 Bocah di Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Surabaya
Ketua RT Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Pernah Keluar dari Kampus

Ketua RT Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Pernah Keluar dari Kampus

Surabaya
Peringati Waisak, Pimpinan Agama Buddha di Kota Batu Berpesan Sukseskan Pemilu 2024

Peringati Waisak, Pimpinan Agama Buddha di Kota Batu Berpesan Sukseskan Pemilu 2024

Surabaya
Terduga Teroris Ditangkap di Surabaya, Buku dan Panah Disita dari Rumahnya

Terduga Teroris Ditangkap di Surabaya, Buku dan Panah Disita dari Rumahnya

Surabaya
Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror

Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror

Surabaya
Hasil Jualan Kemoceng dan Kipas Anyaman, Mbah Lahar Bisa Berangkat Haji

Hasil Jualan Kemoceng dan Kipas Anyaman, Mbah Lahar Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Akhir Tragis Calon Pengantin Pria di Jembatan Araya Malang...

Akhir Tragis Calon Pengantin Pria di Jembatan Araya Malang...

Surabaya
Gudang Kayu di Banyuwangi Terbakar, 3 Mobil Pemadam Dikerahkan

Gudang Kayu di Banyuwangi Terbakar, 3 Mobil Pemadam Dikerahkan

Surabaya
Buron 2 Tahun, Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Patung Ganesha Baru Dipasang di Bibir Kawah Bromo, Menggantikan yang Hilang

Patung Ganesha Baru Dipasang di Bibir Kawah Bromo, Menggantikan yang Hilang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com