Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Penipuan Minyak Goreng Campur Air di Lamongan: Minyak 1 Liter, Airnya 29 Liter

Kompas.com - 29/03/2022, 13:31 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Satu dari dua pelaku penipuan minyak goreng palsu dicampur air yang menjalankan aksinya di Lamongan, Jawa Timur, AN (25), berhasil ditangkap aparat kepolisian. 

AN mengaku, dirinya hanya membantu rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Ia bertugas mengantarkan jeriken minyak goreng curah yang telah dicampur air tersebut kepada para pedagang.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Minyak Goreng di Lamongan, Begini Modusnya

"Awal mula diajak teman (pelaku yang belum tertangkap). Untuk yang mencampurnya teman saya itu, dan saya juga baru tahu," ujar AN, saat rilis pengungkapan kasus, Selasa (29/3/2022).

AN menjelaskan, dirinya hanya bertugas mengirimkan minyak goreng curah palsu tersebut, sementara otak penipuan adalah AC (34) yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Ia juga mengungkapkan hanya mendapat upah Rp 100.000 untuk setiap transaksi yang berhasil dilakukan dengan pedagang.

"Satu toko biasanya dua jeriken (transaksi yang dilakukan)," ucap AN.

AN menuturkan, setiap jeriken dengan kapasitas 30 liter yang dikirimkan kepada pedagang, biasanya sudah berisi campuran 1 liter minyak goreng dan selebihnya 29 liter merupakan air.

Baca juga: Oknum Guru di Lamongan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Bedah Rumah Warga

AN mengaku turut membantu AC lantaran sedang kepepet kebutuhan ekonomi karena istrinya sedang hamil tujuh bulan.

"Saya terpaksa karena kebutuhan ekonomi keluarga. Biasanya cuma dikasih Rp 100.000 sama teman saya itu. Untuk perbandingannya, (setiap jeriken) itu minyak goreng 1 liter terus airnya 29 liter," kata AN.

Oleh pihak kepolisian, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, minyak goreng bercampur air itu telah dijual di Pasar Agrobis dan Pasar Sukorame selama bulan Maret. 

"Hasil pengembangan pemeriksaan, kemudian mengakui juga sempat menjual di Kecamatan Laren, Kalitengah, Paciran dan Ngimbang," katanya. 

Baca juga: Minyak Goreng Curah di Tasikmalaya Langka, Warga Harus Antre Sejak Subuh

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam kasus ini di antaranya, enam jeriken minyak goreng curah palsu dan satu unit sepeda motor dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat terekam CCTV pada saat menjalankan aksinya di Pasar Agrobis.

"Kami juga sedang mengupayakan untuk dapat menangkap satu pelaku lain. Dengan kami bersama instansi terkait, juga melakukan koordinasi untuk mencegah hal serupa terjadi," kata Miko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com