Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Jam Operasional, Kafe dan Tempat Hiburan di Malang Ditutup

Kompas.com - 04/03/2022, 11:34 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota menutup sebuah kafe dan tempat hiburan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. 

Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, dua tempat yang ditutup yakni Loading Resto & Cafe di Jalan Soekarno Hatta Nomor 28, Kecamatan Lowokwaru dan Doremi Karaoke di Jalan Candi Trowulan. 

Kedua tempat ditutup karena melewati batas waktu beroperasi yang telah ditetapkan.

Baca juga: Arca Agastya Ditemukan Masih Utuh Saat Ekskavasi Situs Srigading Malang

"Sehingga personel yang ada di lokasi saat giat razia melakukan tindakan penutupan dan meminta keterangan dari manajer kedua tempat tersebut di Polresta Malang Kota agar mendapatkan efek jera," kata Supiyan, Jumat (4/3/2022).

Kedua tempat itu, menurutnya, berpotensi menimbulkan kerumunan dan melakukan kegiatan melebihi batas jam 24.00.

Supiyan mengatakan, pihak manajer dari kedua tempat tersebut telah menjalani proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota terkait pelanggaran yang dilakukan.

"Untuk sanksi nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Kegiatan razia digelar pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari bersama personel gabungan dari Kodim 0833 dan Satpol PP Kota Malang.

Baca juga: Di Kota Malang, 102 Jenazah Covid-19 Dimakamkan Selama Februari 2022, Sehari Pernah Ada 14 Jenazah

Razia itu merupakan bagian dari kegiatan patroli Pamor Keris dan menegakkan aturan sesuai Inmendagri Nomor 13 tahun 2022 tentang PPKM dan SE Walikota Nomor 13 tahun 2022.

"Para personel sebelumnya juga mendatang beberapa tempat hiburan lainnya seperti Backroom, Maxy, Lotheng tetapi ketiga tempat tersebut sudah tutup operasionalnya sesuai ketentuan waktu yang di tetapkan," katanya.

Supiyan menuturkan, kegiatan serupa akan terus diintensifkan sesuai arahan Kapolresta Malang Kota mengingat masih tingginya angka penyebaran kasus Covid-19.

"Kami juga berkordinasi dengan Satpol PP Kota Malang manakala masih ada pelaku usaha yang membandel maka kami tidak segan untuk merekomendasikan agar tempat usaha tersebut di cabut izinnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com