MALANG, KOMPAS.com - Satu lagi arca agastya di Situs Srigading, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditemukan.
Arca itu ditemukan oleh tim ekskavasi Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim pada hari terakhir pelaksanaan ekskavasi situs Srigading tahap kedua paa Minggu (27/2/2022) di sisi selatan situs Srigading.
"Ciri-ciri berjenggot dan berkumis, perut buncit dan tangan kanannya memegang tongkat trisula," ungkap Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Benda-Benda Bersejarah Ditemukan di Situs Srigading, dari Fragmen Relief hingga Arca
Arca agastya adalah salah satu anggota pantheon Siwaistis yang menempati relung sisi selatan sebuah candi.
"Arca agastya ini saat ditemukan dalam kondisi masih utuh, tidak rusak," terangnya.
Dimensi arca agastya itu tinggi 88 sentimeter, lebar 36 sentimeter, dan ketebalan 26 sentimeter.
"Arca ini untuk sementara kami bawa ke BPCB Jawa Timur untuk dokumentasi. Selanjutnya nanti akan disimpan di Museum Singosari, Kabupaten Malang," tuturnya.
Kini, proses ekskavasi situs Srigading sudah memasuki tahap ketiga mulai 2 Maret lalu dan akan berakhir pada 7 Maret mendatang.
"Pada ekskavasi tahap ketiga ini kami menargetkan untuk menggali tanah hingga halaman asli, menggali sumuran, dan menampakkan pondasi sisi utara," jelas Wicaksono.
Baca juga: Situs Srigading di Lawang Diduga Bangunan Candi yang Runtuh akibat Gempa
Di tengah proses ekskavasi tahap ketiga itu, Wicaksono berharap menemukan arca-arca lain anggota pantheon siwa seperti Ganesha dan Durga.
"Ganesha sebenrnya berada di sisi barat. Tapi saat pembukaan sisi barat beberapa waktu lalu tidak ada. Semoga bisa ditemukan di sisi utara nanti," ujarnya.
Sementara terkait pelestarian situs Srigading yang diduga bangunan candi itu, ke depan menurut Wicaksono akan dilakukan pengatapan dan pemagaran.
"Pengatapan dan pemagaran ini akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Kita sudah koordinasikan," ujarnya.
Baca juga: Drainase Peninggalan Belanda Ditemukan di Lokasi Ekskavasi Candi Songgoriti
Berhubung situs itu berada di atas tanah milik warga setempat, maka sesuai kebutuhan akan dilakukan proses pembebasan.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk proses pembebasan lahannya. Selama masa proses pembebasan lahan selesai, kami akan mengganti biaya sewa lahan dan kompensasi pengganti tanaman yang rusak untuk pemilik lahan," pungkas Wicaksono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.