Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tari Tiban, Tradisi Masyarakat Tulungagung Meminta Hujan

Kompas.com - 26/02/2022, 16:26 WIB
William Ciputra

Editor

KOMPAS.com - Tiban atau Tari Tiban merupakan tradisi yang dilakukan masyarakat untuk meminta hujan.

Tari Tiban berasal dari Desa Wajak, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Meski demikian, Ritual Tiban juga berkembang di pesisir selatan Jawa Timur lain seperti Trenggalek, Blitar, hingga Kediri.

Karena diselenggarakan dengan maksud meminta hujan, maka tradisi Tiban biasanya digelar pada musim kemarau.

Tiban dilakukan dalam bentuk adu kekuatan antara dua kelompok yang masing-masing membawa senjata berupa cambuk dari lidi daun aren.

Kata Tiban sendiri berasal dari bahasa Jawa yaitu “tiba” yang artinya jatuh, atau sesuatu yang tiba-tiba jatuh.

Dalam konteks kesenian Tiban ini, yang jatuh atau tiba-tiba jatuh adalah air hujan sebagai hasil dari ritual Tiban itu sendiri.

Sejarah Tari Tiban

Ada beberapa versi yang menjelaskan terkait sejarah Tiban ini. Versi sejarah itu tergantung pada klaim dari mana tradisi ini bermula.

Bagi yang meyakini Tiban berasal dari Kediri, misalnya. Maka sejarah Tiban akan berkaitan dengan Kerajaan Kediri.

Namun demikian, masyarakat di Desa Wajak, Tulungagung meyakini bahwa Tiban merupakan kebudayaan asli mereka.

Disebutkan bahwa Tiban muncul pada masa Adipati Nilo Suwarno atau Surontani II di Katumenggungan Wajak.

Surontani II ini merupakan cucu dari Ki Juru Mertani, sebagai salah satu yang turut mendirikan kesultanan Mataram Islam dengan Panembahan Senopati sebagai penguasa pertamanya.

Pengangkatan Surontani II sebagai penguasa di Katumenggungan Wajak digelar secara besar-besaran dengan dihadiri Panembahan Senopati.

Namun penobatan itu diwarnai isu yang kurang sedap dan tidak diketahui kebenarannya.

Isu itu berasal dari Dewi Roro Pilang, putri Surontani II yang mengaku dihamili oleh Panembahan Senopati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com