KOMPAS.com - Pria berinisial B ditemukan bersimbah darah di garasi mobil di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Payaman, Nganjuk, Jawa Timur pada Sabtu (5/2/2022).
Di tubuh B ditemukan luka bacok di leher dan bagian tubuh lainnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku yakni MYS (28), pria asal Kota Malang.
MYS adalah sopir pribadi korban. Kepada polisi, MYS mengaku nekat membunuh majikannya karena dendam sering dimarahi korban.
Baca juga: Pembunuh Pemuda di Nganjuk adalah Sopir Korban, Motif karena Dendam
Mayat B pertama kali ditemukan oleh saksi YS pada Sabtu (5/2/2022). Saat itu YS hendak mengambil mobil di garasi mobil yang disewa ayah B, Joni Siswanto.
Saat masuk ke dalam garasi, YS melihat korban tak bernyawa dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah.
Ayah B, Joni mengatakan sang anak adalah pengusaha toko yang menjual perabotan rumah. Menurut Joni, garasi tempat ditemukannya korban merupakan garasi yang ia sewa.
Joni mengaku selama ini jarang berkomunikasi dengan anaknya tersebut. Ia juga tak tahu apakah anaknya memiliki masalah dengan orang lain.
“Ndak tahu saya semua (apakah korban punya musuh), soalnya saya jarang ketemu. Saya sendiri di sana (di tempat lain) buka toko,” paparnya.
Baca juga: Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Garasi, Diduga Korban Pembunuhan
Tak menunggu lama, polisi menangkap pelaku membunuhan yakni MYS di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk pada Sabtu (5/2/20221) pukul 23.11 WIB.
MYS ditangkap setelah polisi memeriksa saksi dan barang bukti seperti CCTV di lokasi kejadian.
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson mengatakan MYS telah menjadi sopir pribadi korban sejak dua minggu terakhir.
Ia mengatakan pembunuhan berawal saat korban dan MYS memarkirkan mobil di persewaan garasi mobil yang disewa ayah korban.
Baca juga: Dendam karena Sering Dimarahi, Sopir Ini Habisi Nyawa Majikannya, Ini Kronologinya
Saat itu mereka baru pulang dari toko mebel yang dikelola korban. Di dalam mobil, MYS membunuh korban dengan parang yang dibeli secara online.
“Nah, pada saat masuk ke garasi tersebut langsung dieksekusi oleh si tersangka,” ungkap Boy Jeckson.
“Alat yang digunakan adalah satu bilah parang yang dipesan yang bersangkutan (MYS) secara online, kemudian dikirim secara COD, itulah alat yang digunakan,” lanjut dia.