Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Penampilan DJ Dinar Candy Batal Digelar, Massa Tetap Datangi Kafe di Blitar

Kompas.com - 04/02/2022, 14:48 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Massa yang sebagian besar mengenakan seragam Banser tetap mendatangi Kafe Markas di Jalan TGP, Kota Blitar, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Massa yang dikoordinasi Komandan Banser Kota Blitar Syarifuddin Achmad itu hanya berdiri di depan gerbang kafe. Tak ada protes dari peserta atau orasi. 

Baca juga: Larang Penampilan DJ Dinar Candy, Kapolres Blitar Sebut sebagai Upaya Redam Aksi Ormas

Petugas kepolisian juga berjaga-jaga di depan gerbang Kafe Markas. Aksi massa itu dilakukan untuk memastikan DJ Dinar Candy tak tampil di kafe tersebut.

Beberapa menit setelah massa mendatangi kafe, satu per satu kendaraan pengunjung dan pekerja kafe keluar dari gerbang. Lalu, dua petugas keamanan menutup jalan menuju kafe dengan pembatas jalan.

Kepala Bakesbangpol Toto Robandriyo yang berada di lokasi mengatakan, jam operasi tempat hiburan malam di Kota Blitar dibatasi hingga pukul 24.00 WIB.

"Jam 24.00 WIB harus sudah tutup. Ini bagian dari upaya penanggulangan pandemi Covid-19," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Tidak lama setelahnya, massa pun menghidupkan sepeda motor mereka dan meninggalkan lokasi.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengakui langkah mendadak polisi melarang pementasan DJ Dinar Candy juga merupakan upaya meredam rencana aksi massa tersebut.

"Kita sudah sampaikan Insya Allah nanti tidak ada sweeping dari ormas karena sudah ada langkah-langkah kepolisian. Ormas ini sebetulnya hanya ingin memastikan bahwa kegiatan itu tidak ada di sini," ujar Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis petang.

Baca juga: Pamflet Acara Sudah Disebar, Polisi Mendadak Larang Penampilan Dinar Candy di Kota Blitar, Ini Alasannya

Kamis sore, Polres Blitar Kota melarang pementasan DJ Dinar Candy yang rencananya digelar di Kafe Markas pukul 22.00 WIB. Petugas kepolisian menempel beberapa poster berisi larangan tersebut.

Poster itu antara lain berbunyi: "Kegiatan DJ Dinar Candy di Markas Cafe Sampai Saat Ini Belum Memiliki Izin dari Kepolisian RI".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com