BLITAR, KOMPAS.com - Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono membatalkan penampilan DJ Dinar Candy di sebuah kafe bernama Markas Cafe di Kota Blitar, Jawa Timur.
Hal itu salah satunya disebabkan karena adanya rencana aksi penolakan dari organisasi masyarakat (ormas).
Argo mengatakan langkah kepolisian menempelkan poster pelarangan pertunjukan Dinar Candy di pagar dan bagian dalam Markas Cafe di Jalan TGP, diharapkan direspons dengan pembatalan rencana aksi sweeping ke kafe tersebut.
"Kita sudah sampaikan Insya Allah nanti tidak ada sweeping dari ormas karena sudah ada langkah-langkah kepolisian. Ormas ini sebetulnya hanya ingin memastikan bahwa kegiatan itu tidak ada di sini," ujar Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/2/2022) petang.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Blitar, Kota Proklamator yang Asal-usul Namanya Konon Berkaitan dengan Bangsa Tartar
DJ Dinar Candy sebelumnya dijadwalkan tampil di Markas Cafe pada Kamis pukul 22.00 WIB. Namun acara itu akhirnya dibatalkan.
"Makanya penempelan spanduk (poster) dari kami itu sebagai langkah meyakinkan bahwa tidak ada kegiatan itu," tambahnya.
Argo menambahkan pihaknya tidak melarang aktivitas Markas Cafe beroperasi seperti biasa.
"Kita taruh personel di sana. Aktivitas kafe ya tidak apa-apa aktivitas biasa, yang penting tidak ada DJ-DJ-an di sana," ujarnya.
Baca juga: Hasil Tracing Siswa SMK Farmasi di Blitar Meluas ke STMI, 17 Orang Reaktif Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.