Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamflet Acara Sudah Disebar, Polisi Mendadak Larang Penampilan Dinar Candy di Kota Blitar, Ini Alasannya

Kompas.com - 03/02/2022, 19:42 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar Kota mendadak melarang penampilan DJ Dinar Candy di Markas Cafe yang direncanakan dimulai pukul 22.00 WIB, Kamis (3/2/2022) malam ini.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kepolisian menempelkan poster berisi pelarangan pertunjukan oleh DJ Candy Dinar di kafe yang berada di Jalan TGP, Kota Blitar itu.

Poster itu berbunyi: "Kegiatan DJ Dinar Candy di Markas Cafe Sampai Saat Ini Belum Memiliki Izin dari Kepolisian RI".

Baca juga: 5 Fakta Menarik Blitar, Kota Proklamator yang Asal-usul Namanya Konon Berkaitan dengan Bangsa Tartar

Satu poster ditempel di pagar luar dekat pintu gerbang kafe dan satu poster lagi ditempel di bagian dalam.

Seorang pegawai Markas Cafe yang mengaku bernama Anton mengatakan, tidak ada satu pun dari pegawai yang mengetahui pelarangan itu sebelumnya.

"Kami datang sekitar pukul 16.30 WIB dan sudah ada poster-poster itu. Tidak tahu kenapa tiba-tiba ada pelarangan ini," ujarnya kepada Kompas.com di lokasi.

Baca juga: Minyak Goreng di Blitar Masih Mahal, Pedagang: Kabar Minyak Murah Hanya di Telinga

Anton mengaku tidak tahu apakah Dinar Candy sudah berada di Kota Blitar atau belum.

Namun dia memastikan promosi tentang penampilan DJ Dinar Candy melalui pamflet, poster dan media sosial sudah gencar disebarkan sejak sekitar satu pekan yang lalu.

Baca juga: Masuk Daerah yang Terapkan PPKM Level 2 dalam Inmendagri, Satgas Covid-19 Kota Blitar: Eror Itu...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com