BLITAR, KOMPAS.com – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin berharap warga Blitar dapat memahami konsekuensi dari berkurangnya pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tahun anggaran 2026 yang diproyeksikan mencapai angka Rp 150 miliar.
Tingginya pengurangan pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 itu terutama disumbang oleh pemangkasan komponen transfer ke daerah (TKD) pemerintah pusat sebesar Rp 114 miliar, yakni dari Rp 614 miliar pada 2025 menjadi Rp 500 miliar di 2026.
Komponen pendapatan lainnya, yakni bagi hasil opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) terpangkas Rp 22 miliar, dari Rp 42 miliar pada 2025 menjadi Rp 20 miliar di 2026.
Adapun dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) terpangkas Rp 15 miliar, dari Rp 32 miliar menjadi Rp 17 miliar.
“Jadi APBD kita di 2026 ini terpangkas sekitar 25 persen jika dibandingkan nilai tahun 2025. Jadi kami tentu berharap warga Kota Blitar bisa memahami langkah-langkah rasionalisasi atau penyesuaian yang harus kami lakukan,” ujar Ibin saat ditemui, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: TKD Dipangkas Rp 223 Miliar, Pontianak Coret Belanja Seremonial, Fokus Layanan Publik
Nilai APBD Kota Blitar 2025 sekitar Rp 948 miliar dan terpangkas sebesar Rp 155 miliar menjadi sekitar Rp 793 miliar di 2026 nanti.
Menurut Ibin, nilai APBD Kota Blitar tahun anggaran 2026 itu akan menjadi yang terendah setidaknya dalam 10 tahun terakhir.
“Kalau dibandingkan dengan nilai tertinggi di 2022 senilai Rp 1,076 triliun maka APBD 2026 nanti terpaut Rp 283 miliar di bawahnya,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, Pemkot Blitar harus melakukan penyesuaian belanja anggaran, mulai dari pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN), menghindari pembangunan infrastruktur berbiaya mahal, dan pengalihan bantuan sosial.
“Untuk infrastruktur, pembangunan gedung dan lainnya kita hindari yang mahal. Kita prioritaskan untuk yang berdampak langsung pada perputaran roda ekonomi masyarakat dan yang segera memberi kontribusi pada PAD (pendapatan asli daerah),” kata dia.
Baca juga: TKD Dipangkas, Pemprov Kalteng Bentuk Tim untuk Tingkatkan Pendapatan dari Pajak
Begitu juga dengan program bantuan sosial yang diinisiasi oleh Wali Kota Blitar terdahulu, Santoso, yakni pemberian bantuan beras kepada keluarga miskin yang di tahun 2024 menelan dana Rp 14,86 miliar dan Rp 12,09 miliar di 2025.
Ibin mengatakan, Pemkot Blitar berencana mengurangi nilai belanja bantuan beras atau bahkan menghapuskan belanja bantuan tersebut dan menggantinya dengan bantuan makanan kepada kaum manula miskin.
“Mungkin akan kita ganti dengan pemberian makan ‘rantangan’ dua kali sehari kepada manula miskin yang sudah jompo atau mungkin sudah tidak punya anggota keluarga,” ujarnya.
Meski demikian, Ibin menegaskan bahwa langkah-langkah efisiensi atau pun rasionalisasi itu belum diputuskan secara resmi.
Pihaknya ingin lebih dulu meminta pengertian dari warga atas langkah-langkah rasionalisasi tersebut.