Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Armuji Sidak Dugaan Kasus PHK Sepihak dan Gaji Tak Dibayarkan oleh PT Kasa Husada Wira Jatim, Korban Ungkap Pesangon Hanya Rp 230.000 Per Bulan

Kompas.com, 15 September 2025, 14:29 WIB
Azwa Safrina,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (15/9/2025).

Sidak ini untuk menanggapi dugaan pelanggaran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tunggakan gaji yang dialami mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim.

Mochammad Yusuf, salah satu perwakilan korban, mengungkapkan bahwa sejak 1 Agustus 2025, perusahaan menurunkan jabatan seluruh manajer dan supervisor tanpa alasan yang jelas.

Akibatnya, para korban tidak bisa mendapatkan tunjangan karena penurunan jabatan tersebut tidak disertai dengan surat peringatan (SP).

Pada 15 Agustus 2025, perusahaan secara tiba-tiba mengumumkan akan melakukan PHK massal kepada seluruh karyawan.

Baca juga: Pasca-kericuhan Demo Surabaya, Armuji Ungkap Pemkot Surabaya Akan Selalu Buka Ruang Dialog untuk Kritik dan Saran

Yusuf menjelaskan bahwa para mantan karyawan yang di-PHK hanya menerima pesangon sebesar Rp 250.000 per bulan, sementara biaya BPJS tidak pernah dibayarkan, dan gaji dari tahun 2023 hingga 2025 hanya dibayarkan sebesar 50 persen dari gaji pokok.

“Pihak perusahaan selalu menantang kami, katanya ‘ayo kalau berani naikkan tuntutannya ke dinas, ayo ke pengadilan’." 

"Padahal kami bisa diajak diskusi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Masa sebulan hanya Rp 250.000, sedangkan kita juga harus menafkahi keluarga,” ungkap Yusuf.

Ia juga meminta agar perusahaan mempertimbangkan pengorbanan para karyawan yang sejak tahun 2023 hanya dibayar 50 persen dari gaji pokok.

“Teman-teman sudah banyak mengalah, artinya sangat tidak manusiawi. Pesangon itu bisa dicicil tiga kali atau dari Rp 140 juta, bisa diberi Rp 50 juta dulu untuk membuka wirausaha atau yang lain,” paparnya.

Seorang perwakilan pensiunan PT Kasa Husada Wira Jatim yang telah bekerja sejak tahun 1991 hingga 2024 juga menyampaikan keluhannya.

Baca juga: Armuji: Penyegelan Gudang Milik Jan Hwa Diana Akan Dibuka Sementara untuk Penyelidikan Polisi

Ia mengatakan perusahaan pernah menjanjikan akan membayar 50 persen dari kekurangan gaji sejak tahun 2023, tetapi hingga Juli 2025 belum ada tindak lanjut mengenai pesangon maupun kekurangan gaji tersebut.

“Saya sudah tidak punya penghasilan, di usia segini juga enggak ada yang bisa diperbuat,” ungkapnya.

Ketua Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) PT Kasa Husada Wira Jatim, Norman, menyatakan bahwa kondisi keuangan perusahaan pasca-pandemi Covid-19 semakin menurun dan hampir pailit.

Hal ini disebabkan penurunan penjualan dan utang yang menumpuk hingga lebih dari Rp 24 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau