SURABAYA, KOMPAS.com - Jumlah korban dugaan penipuan jual beli tanah kavling di Jalan Tambak Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, yang dilakukan Muhammad Bisri, terus bertambah.
Pada Selasa (22/7/2025), sekitar 10 korban baru mendatangi Rumah Aspirasi untuk mengadukan nasib mereka kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Para korban pertama kali mengetahui masalah penipuan ini melalui media sosial yang dikelola Cak Ji, sapaan akrab Armuji, yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Salah satu korban, Agung, mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pembayaran penuh untuk pembelian tanah kavling dan sudah menempuh tahap I.
“Kami sama-sama melapor ingin minta keadilan. Mungkin rekan-rekan lainnya juga melakukan pelunasan dan memberikan uang kepada Bisri, tapi tanahnya tidak ada,” ujar Agung.
Korban lainnya, Dian, telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya, namun hasilnya nihil.
Ia menceritakan bahwa seminggu sebelum Cak Ji melakukan sidak, Bisri mendatanginya dan berjanji akan memberikan ganti rugi dengan menawarkan tanah kavling lain di Krian, Sidoarjo.
“Akhir bulan kemarin dia janji mau mencicil. Bulan kemarin dia buka tanah baru lagi di daerah Krian itu sempat diobrolkan seminggu sebelum video Bapak,” ungkap Dian.
Dian juga menambahkan bahwa mantan istri Bisri, Rodhiyah, yang sempat ditemui Cak Ji, diduga terlibat dalam modus penipuan tersebut.
“Saya ditemani teman papa saya, dia lawyer sewaktu Bisri cerai sama istri pertama, terus nikah dengan istri kedua, cerai lagi, sekarang balik lagi sama istri pertama, Rodhiyah itu,” katanya.
Baca juga: Armuji Sidak Dugaan Penipuan Tanah Kavling di Medokan Ayu Tambak Surabaya, tetapi Gagal Temui Pelaku
Menanggapi laporan para korban, Cak Ji menegaskan bahwa dalam mediasi terakhir dengan Bisri, pihaknya mengaku hanya bisa memberikan ganti rugi tanah kavling bagi para pembeli tahap V.
“Tanahnya adanya hanya untuk yang tahap V, yang lainnya tidak ada. Bisri tidak memiliki tanah tersebut,” tegas Cak Ji.
Maryam, salah satu korban, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui tahap pembelian tanahnya karena tidak ada yang tertulis dalam perjanjian.
“Kalau saya ini bahkan di perjanjiannya tidak ada tulisannya tahap berapa,” ungkap Maryam.
Selain itu, terungkap bahwa Bisri juga menjual beberapa rumah di depan kediaman pribadinya.