Agus, salah satu korban, mengaku telah membeli satu unit rumah di Medokan Ayu, namun pemilik sebelumnya tidak mau keluar karena Bisri tidak pernah melakukan perjanjian jual-beli dengan pemilik tersebut.
“Saya ini sudah beli rumah di depannya (rumah) Bisri, tapi pemilik sebelumnya bilang kalau dia tidak pernah ada perjanjian jual-beli sama Bisri, sedangkan uang saya sudah lunas,” papar Agus.
Baca juga: Dimediasi Armuji, Kasus Penipuan Tanah Kavling Medokan Ayu Capai Kesepakatan
Para korban berharap agar Cak Ji dapat mempertemukan mereka kembali dengan Bisri untuk mediasi terkait pertanggungjawabannya.
“Kami harap Cak Ji bisa mempertemukan kami dengan Bisri untuk meminta pertanggungjawaban dari dia itu seperti apa,” ujarnya.
Cak Ji pun berjanji akan memanggil ulang Bisri untuk melakukan mediasi dengan para korban terbaru.
“Nanti tolong dibuatkan grup yang baru saja, kita panggil Bisri lagi,” pungkas Cak Ji.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang