Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Armuji Sidak Dugaan Penipuan Tanah Kavling di Medokan Ayu Tambak Surabaya, tetapi Gagal Temui Pelaku

Kompas.com, 9 Juli 2025, 11:39 WIB
Azwa Safrina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah penjual tanah kavling, Bisri, terkait kasus dugaan penipuan tanah kavling pada Rabu (9/7/2025).

Lokasi dugaan penipuan tanah kavling itu bertempat di Jalan Tambak Medokan Ayu Gang VI Nomor 2 Kav 1 E, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Cak Ji itu mendapatkan laporan dari Jowida, salah seorang korban yang mengaku telah membeli dua unit tanah kavling senilai Rp 365 juta dari Bisri.

Baca juga: Usai Disidak Armuji, Sungai di Surabaya Ini Dipasang Penyaring dan Ada Hukuman bagi Pembuang Sampah

Ia menuturkan bahwa pada saat proses pembelian tanah, Bisri menunjukkan sertifikat asli tanah sebagai jaminan keaslian jual-beli.

Namun, hingga kini obyek tanah riil ternyata tidak pernah ada.

“Kita kan biasanya setiap bayar ke rumah Pak Bisri itu, terus sekarang saya mau tagih ke rumahnya lagi tapi cuma ditemui istrinya, katanya sudah cerai sama suaminya jadi bukan urusannya lagi,” kata Jowida kepada Cak Ji saat mengadukan di Rumah Aspirasi, Selasa (8/6/2025).

Menanggapi hal itu, akhirnya Cak Ji langsung mendatangi rumah Bisri bersama 100 korban yang didampingi oleh Camat Rungkut dan Lurah Medokan Ayu.

Baca juga: Ke Armuji, Warga Lapor soal Ibunya yang Disekap 6 Tahun, Ada Juga soal Honor Guru PKWT Tak Dibayar

Pantauan Kompas.com sekitar pukul 09.00 WIB, Cak Ji tiba di lokasi. Namun, yang keluar hanya mantan istri Bisri, Rodhiyah.

Sementara itu, Bisri tidak ada di lokasi.

Rodhiyah pun menunjukkan sejumlah surat peralihan tanah konservasi sebagai bukti obyek kavling, serta surat bukti perceraian.

“Ini ada bukti peralihan tanah konservasinya, Pak, tapi kalau terkait jual-beli itu urusan mantan suami saya,” ujar Rodhiyah sambil menunjukkan sejumlah bukti kepada Cak Ji dan lurah.

“Data yang ada di kelurahan kan yang tercatat ini (tanah konservasi), cuma ada peralihan atau enggak yang tidak dilaporkan, kita belum tahu,” kata Lurah Medokan Ayu.

Pihak lurah juga mengatakan bahwa tanah konservasi hanya mengatur terkait pemanfaatan lahan, sehingga pada dasarnya memang tidak boleh ditempati.

“Konservasi kan hanya mengatur pemanfaatan lahan, tidak boleh ditempati. Ya, kita enggak tahu kalau posisi jualnya itu bagaimana,” tuturnya.

Baca juga: Armuji Sidak Pembersihan Sungai Penuh Sampah di Ampel Surabaya: Keterlaluan Masyarakatnya!

Rodhiyah juga kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus tersebut karena telah bercerai.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau