Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setujui Larangan Parkir di Jalan Tunjungan, Warga Surabaya: Soalnya Itu yang Bikin Macet, Dampaknya sampai Jalan Praban

Kompas.com, 17 Juli 2025, 20:06 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat Surabaya memberikan tanggapannya perihal pelarangan parkir kendaraan di sepanjang Jalan Tunjungan. Mereka menilai kebijakan itu bisa mengurangi kemacetan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak arus lalu lintas di sekitar Jalan Tunjungan ramai lancar.

Sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat sesekali berhenti karena ada orang melintas.

Sementara itu, sepeda motor yang biasanya diparkir di sepanjang Jalan Tunjungan sudah tak terlihat. Ada beberapa karung berwarna putih yang tergeletak di tepi jalan.

Baca juga: Larang Parkir di Jalan Tunjungan, Pemkot Surabaya Mulai Lakukan Perbaikan

Salah satu pengunjung, Abraham Rahman (30), warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, mengaku baru mendatangi Jalan Tunjungan setelah adanya pelarangan parkir, Selasa (15/7/2025).

"Sebenarnya saya sudah tahu soal pelarangan parkir dari berita, tapi saya kira masih ada yang markir ternyata sudah enggak," kata Rahman, saat ditemui di lokasi, Kamis (17/7/2025).

Rahman mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menghapus adanya parkir di tepi Jalan Tunjungan.

Sebab, parkir di tepi jalan kerap menimbulkan kemacetan saat sore hingga malam.

"Setuju saya larangan parkir di Jalan Tunjungan, soalnya kayaknya itu yang buat macet di sini. Terutama pas pas weekend, pengunjungnya ramai, terus kendaraan yang lewat banyak," ujarnya.

Sementara itu, pengunjung lainnya, Pratama (25), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, mengaku tidak pernah parkir di sepanjang Jalan Tunjungan. Sebab, dia khawatir kendaraannya hilang.

"Saya kalau parkir memang biasanya di bekas Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), baru nanti keliling, tempatnya enak, masuk ke dalam ada karcisnya jadi enggak khawatir motornya hilang," kata Pratama.

Baca juga: Eri Cahyadi Ungkap Alasan Tertibkan Parkir Kendaraan di Jalan Tunjungan Surabaya

Pratama pun memberikan respons positif mengenai larangan parkir di tepi jalan umum tersebut.

Sebab, menurutnya, kemacetan di Jalan Tunjungan membuatnya malas keluar saat akhir pekan.

"Setuju dihilangkan parkirnya, soalnya kayaknya itu yang buat macet Jalan Tunjungan, terus dampaknya sampai ke Jalan Praban, soalnya itu ada lampu merah jadi semakin macet," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi membeberkan alasannya meniadakan parkir kendaraan di sepanjang Jalan Tunjungan, Kecamatan Genteng.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau