SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan alasannya, yang berencana meniadakan parkir kendaraan di sepanjang Jalan Tunjungan, Kecamatan Genteng.
Eri mengatakan, salah satu alasannya menghapus parkir di tepi Jalan Tunjungan adalah dari sisi pariwisata.
Yakni, membuat masyarakat yang datang bisa menikmati tanpa kemacetan.
"Surabaya ini sudah menjadi kota yang nyaman untuk wisata cepat. Berarti agar bisa berjalan cepat, orang nyaman, ya harus saya tata," kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Larang Parkir di Jalan Tunjungan, Pemkot Surabaya Mulai Lakukan Perbaikan
Dengan demikian, Eri berharap, para wisatawan bisa melihat pemandangan Jalan Tunjungan dari kendaraan.
Sebab, sudah tidak ada lagi kendaraan yang menghalangi pandangan.
"Jangan sampai orang itu ketika lewat Jalan Tunjungan tidak bisa menikmati. Karena satu crowded (macet) dan kedua kate ndelok (mau melihat) keindahan Tunjungan ketutupan kendaraan," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Larang Kendaraan Parkir di Jalan Tunjungan, Berikut Alternatifnya
Dampaknya, kata Eri, akan semakin banyak wisatawan yang berminat untuk mengunjungi Jalan Tunjungan.
Hal tersebut berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya.
"Semakin nyaman orang yang datang ke tempat itu (Jalan Tunjungan), trotoarnya digawe melaku (dibuat jalan) enak. Maka semakin banyak orang yang datang ke Surabaya," jelasnya.
"Semakin banyak orang datang ke Surabaya, PAD kita semakin meningkat. PAD kita semakin meningkat, sejahtera orang Surabaya karena sekolahnya gratis dan lain-lain gratis," tambahnya.
Baca juga: Bikin Macet, Eri Cahyadi Bakal Pindah Tempat Parkir di Jalan Tunjungan
Saat ini, Eri menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih melakukan uji coba peniadaan parkir di Jalan Tunjungan.
Kemudian, akan dilakukan evaluasi terkait kebijakan itu.
Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, ada perbaikan di Jalan Tunjungan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Ada OPD yang melakukan revitalisasi, ini ada pengerukan sedimen selokan, ada pengecatan juga yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya," kata Trio, kata Trio, saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: 13 Jukir Liar di Jalan Tunjungan Surabaya Ditangkap
"Kemudian DLH (Dinas Lingkungan Hidup) melakukan perantingan, Dinas Perhubungan memperbaiki lampu PJU (penerangan jalan umum), serta menata kembali rambu yang ada," tambahnya.
Oleh karena itu, kata Trio, pihaknya harus mengosongkan lahan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.
Kebijakan tersebut berlaku, mulai, Selasa (15/7/2025) sampai Kamis (31/7/2025) mendatang.
"Parkir kita pindahkan ke kantong parkir yang sudah ada di UPTSA Siola, TEC, terus Ex Kantor BPN, Jalan Ketandan. Yang di tepi jalan umum kami manfaatkan di Jalan Tanjung Anom," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang