Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Parkir di Jalan Tunjungan, Pemkot Surabaya Mulai Lakukan Perbaikan

Kompas.com, 16 Juli 2025, 18:28 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melakukan perbaikan sejumlah infrastruktur di sepanjang Jalan Tunjungan setelah melarang tempat parkir di lokasi tersebut.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan bahwa perbaikan di Jalan Tunjungan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Ada OPD yang melakukan revitalisasi, ini ada pengerukan sedimen selokan, ada pengecatan juga yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya," kata Trio saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).

"Kemudian DLH (Dinas Lingkungan Hidup) melakukan perantingan, Dinas Perhubungan memperbaiki lampu PJU (penerangan jalan umum), serta menata kembali rambu yang ada," ucap dia.

Baca juga: Ada Pemutihan Pajak, Driver Ojol Serbu Kantor Samsat Manyar Surabaya

Oleh karena itu, kata Trio, pihaknya harus mengosongkan lahan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa (15/7/2025) sampai Kamis (31/7/2025) mendatang.

"Parkir kita pindahkan ke kantong parkir yang sudah ada di UPTSA Siola, TEC, terus Ex Kantor BPN, Jalan Ketandan. Yang di tepi jalan umum kami manfaatkan di Jalan Tanjung Anom," ucapnya.

Trio mengimbau kepada wisatawan yang berniat mengunjungi Jalan Tunjungan untuk memarkirkan kendaraannya di sana.

Sebab, kantong parkir yang tersedia sudah memiliki lahan yang luas.

Lebih lanjut, kata dia, Pemkot Surabaya akan mengkaji kembali kebijakan larangan parkir di Jalan Tunjungan itu.

Menurutnya, ada kemungkinan kebijakan tersebut akan terus dihilangkan untuk mengurangi kemacetan.

"Nanti kita jalankan sampai tanggal 31 Juli 2025, setelahnya akan mengadakan evaluasi apakah kita teruskan atau tidak. Karena ada sosialisasi dengan toko terkait sterilisasi parkir ini," tuturnya.

Baca juga: MUI Jatim Fatwa Haram Sound Horeg, Eri Cahyadi: di Surabaya Tidak Ada

Diberitakan sebelumnya, Kepala UPT Parkir Dishub Surabaya, Jeane Taroreh, mengatakan bahwa pelarangan parkir tersebut berlaku mulai Selasa (15/7/2025) sampai Kamis (31/7/2025) mendatang.

Oleh karena itu, Jeane menyarankan masyarakat untuk parkir di lahan milik swasta yang ada di sekitar Jalan Tunjungan, karena sudah ada beberapa lokasi yang membayar pajak ke Pemkot Surabaya.

"Parkir dialihkan (di halaman milik swasta), itu kalau mereka sudah terdaftar wajib pajak, ya boleh. Halaman swasta itu sudah membayar pajak parkir," kata Jeane saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Lebih lanjut, kata Jeane, perawatan yang dilakukan meliputi perbaikan saluran, keramik, bollard, dan infrastruktur penunjang lainnya.

Dampaknya, tepi Jalan Tunjungan tidak bisa digunakan untuk parkir.

"Ini (perbaikan) bagian dari upgrade kawasan Tunjungan Romansa untuk menjadi lebih baik lagi," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau