Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim, KPK Bantah Istimewakan, dan Pengakuan soal Hibah Sesuai Prosedur

Kompas.com, 11 Juli 2025, 08:40 WIB
Izzatun Najibah,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana hibah sebagai saksi.

Khofifah diperiksa KPK selama delapan jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025) mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

Alasan KPK periksa di Mapolda Jatim

Lokasi pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim ini sempat dipertanyakan. Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membantah mengistimewakan Khofifah.

“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik,” kata Budi, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Diperiksa KPK, Khofifah: Proses Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

KPK beralasan, Mapolda Jatim dipilih sebagai lokasi pemeriksaan demi efisiensi karena bertepatan dengan pemeriksaan saksi lainnya.

“Dalam rangkaian penyidikan perkara ini, kita ketahui bersama, tim sebelumnya juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan saksi lainnya, penyitaan, dan sebagainya di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.

Diperiksa 8 jam 

Khofifah tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin. 

Namun, kedatangannya tidak diketahui oleh awak media karena masuk melalui pintu belakang Ditreskrimsus Polda Jatim.

Khofifah, yang menggunakan kemeja dan kerudung putih dengan celana hitam, keluar dari pintu belakang Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim pukul 18.30 WIB.

Ketika bertemu dengan awak media yang sudah menunggu hasil pemeriksaan sejak siang hari, Khofifah mengatakan bahwa dia telah memenuhi pemeriksaan oleh KPK hari ini.

Alhamdulillah saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka,” katanya, Jumat (10/8/2025).

Kucing-kucingan dengan wartawan 

Kejadian unik dialami puluhan awak media saat meliput pemeriksaan Khofifah. 

Sekitar pukul 15.50 WIB, wartawan mendapat informasi bahwa pemeriksaan Khofifah telah berakhir.

Puluhan wartawan yang duduk di halaman pintu belakang gedung utama pun tiba-tiba berlari ketika salah seorang wartawan televisi memberi instruksi.

Baca juga: Wartawan Main Kucing-Kucingan Kejar Khofifah Saat Diperiksa KPK

Wartawan berinisial B (25) memanggil seluruh awak media yang duduk di belakang gedung utama dengan melambaikan tangan.

Dia memberikan informasi bahwa pemeriksaan Khofifah telah selesai dan akan keluar dari pintu gedung utama.

Akhirnya, puluhan awak media pun berlarian menuju pintu gedung utama.

Namun, saat seluruh awak media bergeser ke arah pintu utama gedung, suasana mendadak sepi.

Tidak ada tanda-tanda Khofifah keluar gedung.

Sebab, tidak ada mobil yang menjemput dan hanya dua anggota polisi yang berjaga di depan pintu.

Akhirnya, awak media kembali berlari ke pintu belakang gedung utama.

Beberapa di antaranya menuju pintu belakang Ditreskrimsus Polda Jatim.

Namun, hasilnya nihil, Khofifah belum menampakkan diri.

Barulah Khofifah muncul memberikan keterangan kepada wartawan pada pukul 18.30 WIB.

Momen yang sama juga terjadi saat kedatangan Khofifah sebelum pemeriksaan.

Puluhan awak media yang meliput pemeriksaan Gubernur Jatim sebagai saksi kasus dana hibah pokmas di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025)KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH Puluhan awak media yang meliput pemeriksaan Gubernur Jatim sebagai saksi kasus dana hibah pokmas di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025)

Mengaku ditanya soal pejabat OPD

Selama delapan jam diperiksa, Khofifah mengaku KPK tidak menyodorkan banyak pertanyaan. “Enggak banyak,” katanya kepada awak media, Kamis (10/7/2025).

Namun, KPK menanyakan perihal daftar pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) selama tahun 2021-2024.

“Cuman kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak banget,” katanya. 

Baca juga: Diperiksa KPK dalam Kasus Dana Hibah, Khofifah Mengaku Ditanya Daftar Pejabat OPD 2021-2024

Khofifah diminta oleh KPK untuk menjawab nama lengkap pejabat di masing-masing OPD yang bertugas selama tiga tahun tersebut.

“Kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD. Kira-kira itu lah kawan-kawan,” pungkasnya.

Khofifah klaim penyaluran hibah sesuai prosedur

Khofifah mengatakan, materi pertanyaannya salah satunya seputar proses penyaluran dana hibah.

Sebab, dia diperiksa KPK juga berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Pemprov Jatim 2021-2022.

Khofifah mengatakan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah dari Pemprov Jatim telah berjalan sesuai prosedur.

“Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” ujarnya. 

Wartawan sempat menyinggung soal nilai korupsi dana hibah pokmas yang diperkarakan dalam pemeriksaan ini.

Namun, Khofifah mengaku tidak mendapat pertanyaan terkait hal itu.

"Enggak ada pertanyaan itu (nilai korupsi dana hibah),” kata Khofifah saat ditanya awak media di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).

Tak lama setelahnya, dia langsung pergi memasuki mobilnya, Innova hitam, meninggalkan markas Polda Jatim.

Baca juga: Apakah Ditanya Soal Nominal Korupsi Dana Hibah dalam Pemeriksaan, Khofifah: Nggak Ada Itu

Adapun pemeriksaan Khofifah berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahar Tua P Simandjuntak, beserta stafnya Rusdi dan dua pihak swasta, Abdul Hamid serta Ilham Wahyudi.

Namun, dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka, melakukan pemeriksaan saksi kunci, hingga penyitaan aset.

Selain Khofifah, KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, pada Kamis (9/7/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Surabaya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau